Notification

×

Iklan

Dugaan Pungli Sosialisasi Kamtibmas Pra Pemilu, Kadis Pemdes Minut 'Bungkam'

Tuesday, August 1, 2023 | 15:25 WIB Last Updated 2023-08-01T10:50:42Z

Bimtek Kamtibmas pra Pemilu yang diikuti oleh para Hukum Tua se-Kabupaten Minut. Foto: Istimewa

MINUT, Komentar.co - Peristiwa memalukan yang terjadi pada Jumat 28 Juli 2023 dimana 125 Hukum Tua dari 10 kecamatan se-Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dikejutkan oleh undangan berkedok Bimbingan Teknis (Bimtek) Kamtibmas namun wajib membayar Rp. 1.500.000 cukup menggemparkan, mengingat anggaran yang diminta ini tidak tertata dalam Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), maupun Dana Desa yang dibebankan kepada para Hukum Tua untuk melakukan penyetoran sesuai permintaan.

Begini undangan yang beredar dalam grup para Hukum Tua di Minut yang berbuntut kekecewaan para kepala desa /Hukum Tua maupun pejabat Hukum Tua:

... Selamat pagi Disampaikan Kepada seluruh Bapak/Ibu Hukum Tua mendahului surat Resmi..Disampaikan Bahwa hari Jumat Besok tgl 28 Juli 2023 Jam 10 Pagi bertempat di Polres Minahasa Utara wajib hadir karena akan dilaksanakan Bimtek ttg Kamtibmas persiapan Pemilu sekaligus tatap muka dengan Kapolres yg baru..dan kegiatan ini ada Kontribusi masing2 Hukum Tua sebesar 1,5 jta..Pemateri yg akan Hadir yaitu Ketua DPRD Minut, Sekda, Asisten 1 dan Kadis Pemdes..Atas Perhatian dan Kerjasamanya disampaikan terima kasih...

Diketahui, Bimtek ini dihadiri Sekda Ir. Novly Wowiling, Ketua DPRD Minahasa Utara Denny Kamlon Lolong S.Sos, Kapolres Minahasa Utara AKBP Dandung Putut Wibowo SIK. SH. MH, dan Kepala Dinas Pemerintah Desa (Kadis Pemdes) Fredrik Tulengkey, selaku narasumber serta pemberi materi.

Ironinya, walau diwajibkan hadir, para Hukum Tua maupun pejabat Hukum Tua, banyak lebih memilih tidak hadir karena merasa sangat terbeban oleh biaya (administrasi) yang harus dibayarkan.

"Rp. 1.500.000, itu mendadak naik jadi Rp. 1.600.000, kenapa begitu, sementara kami wajib setor. Darimana lagi kami harus ambil 1.600.000 itu, terpaksa Dana Desa nanti, akan jadi pelarian kalau begini," keluh salah satu Hukum Tua yang minta namanya dirahasiakan karena takut.

Foto: Istimewa

Sebelum kegiatan berakhir, Sekda Novly Wowiling ditanya tentang adanya administrasi memakai kwitansi kosong untuk pemateri kegiatan, mengaku tidak tahu-menahu.

"Saya hadir sebagai pemateri. Selebihnya, saya tidak tahu apa-apa," ucap Wowiling sembari berlalu karena ada tugas lainnya menanti.

Sedangkan Kapolres Minut saat ditanya sejumlah Wartawan tentang adanya tagihan Rp. 1.600.000 tersebut, tidak mau berkomentar lebih.

Hanya saja, Kapolres Minut yang baru sekitar dua minggu mengganti Kapolres yang lama, menegaskan, jila ada pungutan, dia akan ambil sikap.

Dalam kegiatan itu Kapolres memberi materi Kamtibmas jelang Pemilu dan momen perkenalan dirinya sebagai Kapolres Minut yang baru.

"Kalau ada Hukum Tua mengeluh atau melapor, akan saya tindak," tegas Kapolres.

Sampai berita ini dipublish, Kepala Dinas Pemerintah Desa Minut Fredrik Tulengkey belum dapat mengklarifikasi praktik dugaan pungli yang diduga kuat, diarsitekinya, mengingat Fredrik adalah petinggi Dinas Pemerintahan Desa Minut.

Tindakan pemungutan biaya senilai Rp1.600.000 ini juga diduga kuat tidak dibahas dengan Bupati Minahasa Utara Joune J E Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung (JG-KWL).

Sampai saat ini, masalah dugaan pungli atau dugaan gratifikasi sebesar Rp1.600.000 x 125 desa dan diduga 10 camat juga terlibat, diam membeku, seakan tidak terjadi apa-apa. (Baker)





×
Berita Terbaru Update