Notification

×

Iklan

Pelipis Wartawan Sulut Robek, Diduga Akibat Dilempari Batu Di Kalutai Desa Tatelu

Sunday, August 27, 2023 | 14:01 WIB Last Updated 2023-08-28T08:15:43Z

Kondisi korban FR usai mengalami peristiwa pelemparan batu.

MINUT, Komentar.co -
 Aksi kejahatan berupa pelemparan terjadi di Kalutai jalan Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe (area Kalutai) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Minggu (27/8/2023), sekira pukul 01.30 Wita.

Sesuai pengakuan kòrban, waktu itu korban perempuan berinisial FR dan enam rekannya pulang dari arah Kota Bitung menuju Kota Manado.

Karena ingin mempersingkat jarak tempuh, kendaraan rombongan korban memilih jalan pintas dengan melalui jalan Desa Klabat, Kecamatan Dimembe Minut.

Beberapa saat kemudian, di jalan Kalutai wilayah Desa Tatelu, tiba-tiba korban yang duduk dibelakang sopir, menjerit kesakitan karena diduga terkena lemparan batu.

Akibat dugaan pelemparan tersebut, pelipis kiri FR yang kesehariannya berprofesi sebagai Wartawan Sulawesi Utara, robek mengucurkam darah.

Oleh rekan-rekannya, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Tatelu, mendapat perawatan petugas piket yang dikenal siaga 1x24 jam.

Namun karena alat tidak lengkap, pihak Puskesmas menyarankan korban dirujuk ke rumah sakit.

"Kamipun langsung ke Rumah Sakit  Angkatan Darat (RSAD) Wolter Moginsidi Teling Manado, karna alatnya lengkap. Saya langsung ditangani, pelipis saya dijahit pelipis ditutup dengan enam (6) jahitan.

Karena  disarankan rujuk ke rumah sakit, FR tidak sempat melapor kejadian yang mrnimpanya ke APH Aparat Penegak Hukum).

"Kami belum sempat melapor ke Polsek Dimembe karena selain sudah larut malam, kepala saya pusing," jelas FR.

Kapolsek Dimembe, Iptu Ruddy Simanjuntak, membenarkan aďanya informasi tentang dugaan peristiwa pelemparan yang dialami korban FR,  namun pihaknya belum menerima Laporan Polisi (LP) secara resmi.

"Secara pribadi, teman Wartawan kami sudah menginformasikan ke saya tadi. Namun sampai saat ini pihak korban belum melapor ke Polsek," tutur mantan Kapolsek Dumoga Barat ini, Minggu (27/8/2023) pukul 13.30 wita melalui pesan singkat Whats App.

Menurut Kapolsek yang dekat dengan sejumlah wartawan ini, tugas Polri adalah menerima laporan dan lakukan tindakan penelusuran berupa penyelidikan dan penyidikan.

"Siapa saja berhak melapor. Setelah terima laporan, kami pasti segera bergerak sesuai protap yang berlaku," tegas mantan Kapolsek Wori ini. (Baker)



×
Berita Terbaru Update