SULUT, Komentar.co - Video viral terduga Anggota Brimob Polda Sulut yang melakukan penganiayaan terhadap warga penambang di Desa Tatelu Kecamatan Dimembe menjadi perhatian Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol. Drs Setyo Budiyanto, SH.MH.
Kapolda Irjen Pol Drs Setyo Budiyanto melalui Kabid Humas Polda Sulut, Kombespol Iis Kristian membenarkan jika korban sudah melaporkan adanya pemukulan atas dirinya ke Polsek Dimembe.
"Polsek Dimembe sudah terima laporan penganiayaan pada Minggu 13 Agustus 2023 (kemarin). Kemudian akan ditindak lanjuti dengan pemeriksaan saksi pslapor (saksi korban), termasuk pemeiksaan visum et repertum," Kombespol Iis Kristian.
Ditanya apakan pantas arogansi oknum Brimob bersenjata itu mendadak menganiaya korban berupa pemukulan, menurut Kristian, sesuai laporan, pelapor sudah dua kali ditegur oleh sekurity yaitu pagi dan siang.
"Karena korban (pelapor) tidak menggubris teguran mereka, sekurity pun menyampaikan ke personil pengamanan yang langsung datang menegur pelapor lagi, namun karena tidak mengindahkan teguran itu, terlaporpun terpancing emosinya," ungkapnya.
Lanjutnya, terkait aparat main hakim sendiri apa ada sanksinya hukumnya, menurut Kabid Humas, tentu saja ada. Namun sesudah aparat melihat hasil pemeriksaan.
"Laporan Polisi (LP) akan kita tindak lanjuti dulu. Kita lakukan penyelidikan, kemudian secara kedinasan, Propam dan Irwasda akan menindak lanjutinya," tandasnya.
Diketahui, Kapolda Sulut sudah memerintahkan Dansat Brimob Pplda Sulut untuk mengecek keberadaan anggota Brimob di pertambangan rakyat tersebut. (Baker)