Notification

×

Iklan

Sekdaprov Steve Kepel Buka Sosialisasi Kepatuhan Penilaian Penyelenggara Pelayanan Publik Tahun 2023

Friday, August 4, 2023 | 19:02 WIB Last Updated 2023-08-04T11:04:17Z
Sosialisasi Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik Tahun 2023.

SULUT, Komentar.co -
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Utara (Sulut) Steve Kepel membuka kegiatan Sosialisasi Penilaian Penyelenggara Pelayanan Publik Tahun 2023, di Hotel Roger’s Manado, Jumat (4/8/2023).

Pada kesempatan itu, Sekdaprov Kepel memberi apresiasi memberi apresiasi kepada Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulut yang telah menggelar kegiatan untuk mendorong peningkatan pelayanan publik yang berkualitas.

“Sosialisasi ini penting agar kapasitas pelayanan publik berkualitas, cepat, mudah serta prima,” kata Sekdaporv Kepel saat membuka sosialisasi tersebut.

Lebih jauh, lanjut Kepel menambahkan,penyelenggara pelayanan publik merupakan sebuah kewajiban pemerintah daerah melalui perangkat daerah atau instansi terkait untuk memberikan layanan secara prima dalam mempermudah sebuah kepengurusan atas kebuthan maryarakat tertentu.

“Sehingga mampu meningkatkan kepuasan dan kepercayaan publik,” ujarnya.

Ia berharap pelaksanaan sosialisasi ini, bukan hanya bersifat simbolis, namun ini merupakan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dalam rangka mendorong penyelenggaraan Pelayanan Publik di Indonesia, yang wajib diimplementasikan secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Untuk itu, saya berharap melalui acara sosialisasi ini dapat diikuti secara baik dan saksama, menjadi wadah evaluasi dan improviasasi perihal memenuhi, memperbaiki, bahkan mengoptimalkan bebragai variable standar pelayanan pada masing-masing unit kerja,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulut Meilany Limpar mengatakan proses penilaian pelayanan publik di Sulut diawali dengan sosialisasi dari Agustus hingga Oktober 2023.

Dengan penilaian ini, lanjut dia, nantinya kiranya dapat mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan melalui Opini Pengawasan Pelayanan Publik, sekaligus sebagai upaya pencegahan maladministrasi pada setiap unit kerja.

Turut hadir pada kegiatan ini, Irwasda Polda Sulut, Karo Perencanaan Polda Sulut, Sekda Kabupaten/Kota se-Sulut, para Kapolres, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulut, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten/Kota se-Sulut dan Kabag Organisasi Kabpaten/Kota se-Sulut. (ven/*)


×
Berita Terbaru Update