Lokasi Pertambangan Desa Tatelu, Kabupaten Minahasa Utara |
MINUT, Komentar.co - Ketika seluruh Bangsa Indonesia sebentar lagi akan merayakan HUT ke-78 Kemerdekaan, ternyata rakyat penambang di Desa Tatelu Kecamatan Dimembe masih 'dijajah' oleh bangsa sendiri, yaitu pihak investor yang menggunakan tenaga aparat Polri.
Kendati dalam berbagai kesempatan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran untuk mengangkat kembali nama baik kepolisian karena institusi Polri mengalami krisis kepercayaan dari masyarakat akibat ulah mantan anggota Polri seperti Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa (eks Kadiv Propam Mbes Polri dan eks Kapolda Jawa Timur).
Dalam upaya mengembalikan kepercayaan masyarakat ini, kembali Institusi Polri dinodai oleh arogansi terduga seorang anggota Brimob Polda Sulawesi Utara (Sulut) yang terekam kamera saksi, memukul seorang lelaki Alwin Lumatauw (26), penambang lokal asal Desa Tatelu/Wasian, di lokasi tambang rakyat Tatelu Kecamatan Dimembe, Mnggu (13/8/2023) sekira pukul 12.20 Wita.
Oknum anggota Brimob dinilai sewenang-wenang oleh warga penambang. Dari informasi warga penambang, aksi main pukul bukan baru terjadi satu kali ini saja, terutama di area tambang rakyat yang diklaim adalah lahan milik PT. MSM/TTN, yang sudah bukan rahasia lagi, memakai jasa Pamobvit Polda Sulut, namun yang diturunkan Anggota Brimob dengan senjata laras panjang posisi siaga, dan baru kali ini terungkap karena ada bukti video.
Korban AL |
Berdasarkan keterangan yang diperoleh wartawan dari korban dan beberapa saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku pemukulan diduga kuat adalah lelaki AS seorang anggota Brimob berpangkat Ipda (sebagai Wakatim), karena oknum ini sudah lama dikenal korban.
Korban Alwin Lumatauw (AL) mengatakan, sebelum kejadian, dirinya sedang duduk-duduk ngobrol dengan para saksi dan teman-teman kerja di lokasi lubang tambang yang diolah oleh ayah korban yakni B Lumatauw.
Lanjut Alwin, saat asik berbincang-bincang tiba-tiba muncul pelaku sebagai pimpinan patroli, mengontrol lokasi karena mereka di tugaskan untuk pengamanan di PT. MSM/TTN.
"Dia tanya, bagaimana masalah saya di Polres, saya jawab sudah selesai. Entah mengapa, tiba-tiba dia memukul wajah saya, tapi saya sempat menghindar sehingga hanya mengenai topi saya saja," ungkap korban.
Tidak terima dengan perlakuan pelaku yang mencoba memukulnya, akhirnya terjadi adu mulut antara korban dan pelaku.
"Tiba-tiba saya kembali dipukul dan mengenai muka dan mulut saya pecah sehingga berdarah," keluh korban.
Merasa tidak ada masalah dengan pelaku, korban terus bertanya sambil berjalan mencari tempat untuk bersandar, namun pelaku sempat mencoba mengahalangi tanpa menjawab pertanyaan korban.
"Pokoknya saya tidak terima, dan saya akan menempuh jalur hukum demi keadilan. Ini sudah keterlaluan," tukas Alwin.
Sampai berita ini dipublish, pihak terkait belum dapat dikonfirmasi, penyebab aksi penganiayaan oleh AS yang didampingi anggota bersenjata.
Akibat perbuatan yang tidak lazim sebagai seorang aparat yang menganiaya rakyat, korbanpun melapor ke Polsek Dimembe yang selanjutnya diarahkan ke Polres Minut.
Dari Polres Minut korban dianjurkan untuk membuat laporan, ke Propam Polda Sulut dikarenakan pelaku adalah anggota Brimob Polda Sulut.
Oleh Propam Polda Sulut korban dipersilahkan kembali ke Polsek Dimembe, karena awalnya korban sudah melapor ke Polsek sekaligus untuk mengambil surat pengantar Visum.
Di Polsek Dimembe antara pelaku dan korban dilaksanakan tahap mediasi oleh Kapolsek Iptu R Simanjuntak, namun tak ada titik temu dan korban tidak mau masalah hanya diselesaikan secara kekeluargaan saja.
"Dari pihak keluarga saya, tetap meminta permasalahan di proses lanjutan, karena apa yang dilakukan oleh oleh pelaku sudah keterlaluan. Coba bayangkan, saya dan pelaku sudah saling kenal kurang lebih tujuh tahun, kenapa dia tega menganiaya saya," tutur korban menyesali sikap pelaku. (Baker)