Notification

×

Iklan

DPRD dan DLH Minut 'Turlap' Area Tambang PT MSM-PT TTN

Friday, September 29, 2023 | 18:32 WIB Last Updated 2023-10-01T18:54:00Z

Komisi B DPRD Minut dan DLH Minut saat beradal dilokasi PT MSM dan PT TTN. Foto: Istimewa

MINUT, Komentar.co - Menindaklanjuti keluhan masyarakat lingkar tambang Likupang Timur, Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), lakukan turun lapangan (Turlap) ke PT Meares Soputan Mining (PT MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (PT TTN), Jumat (29/9/2023) sekira pukul 11.30 Wita.

Agenda turun lapangan ini merupkan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada tanggal 14 Agustus 2023 silam, karena adanya keluh kesah masyarakat lingkar tambang atas dugaan air belum ramah lingkungan yang keluar dari area tambang.

"Agenda ini merupakan tahap lanjutan dari RDP kita yang lalu, supaya masyarakat tahu kami sebagai Petugas Rakyat, tidak tinggal diam," kata Ketua Komisi 2 (Komisi B) DPRD Minut Stendy S Rondonuwu.

Di kantor PT MSM - PT TTN, Komisi 2 DPRD Minut dibawah pimpinan Ketua Komisi Stendy S Rondonuwu dan personil Komisi 2 Arnold Lamuni, Willem Katuuk, Paultje Sundalangie, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimahasa Utara, dipimpin langsung Kepala Dinas Marthen Sumampouw.

Rombongan Komisi 2 dan DLH Minut serta tujuh (7) awak media disambut management PT MSM - PT TTN, di kantor induk, oleh Yustinus Setiawan (Sustainability and External Affair Group Head), Herry Inyo Rumondor, (Departemen Head External Relation), Eka Yudiman (Compliance Dept Head), Krispani Firmansyah (Acting Environment Dept Head).

Kepada hadirin, Herry Rumondor, (Departemen Head External Relation) mempresentasikan sistem kerja dan safety yang berlaku dalam Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Salah satu SOP yang ada yaitu saat berada di area operasi perusahaan, yaitu penggunaan safety supaya dapat meminimalisir angka kecelakaan dalam area," bebernya.

Rumondor juga menjelaskan cara pengolahan emas usai diangkat ke permukaan, dipisahkan sehingga tersisa bahan emas masih bercampur perak kemudian dikirim ke bagian logam mulia, yang nantinya diproses lagi untuk memisahkan logam Emas dan Perak.

"Nanti disana baru pemerintah dapat menyimpulkan bahwa sekian hasil eksplorasi dari PT MSM - PT TTN, termasuk pajak dan inkam yang masuk ke kas negara," jelas Herry Rumondor.

Sebelum turun lapangan lakukan pengecekan dan pengambilan sampel air limbah yang diduga belum ramah lingkungan, pihak PT MSM - PT TTN menjelaskan teoritis keadaan di area operasi perusahaan, secara bergantian, dari Yustinus Setiawan (Sustainability and External Affair Group Head), Herry Inyo Rumondor, (Departemen Head External Relation), Eka Yudiman (Compliance Dept Head), Krispani Firmansyah (Acting Environment Dept Head).

Usai santap bersama, rombongan Komisi 2 dan DLH diantar langsung Yustinus Setiawan (Sustainability and External Affair Group Head), turun ke area operasi PT MSM - PT TTN, di wilayah lima (5) desa yaitu Desa Winuri, Desa Maen, Desa Resetlemen, Desa Rinondoran dan Desa Rondor yang disebut Pit Araren dan Pangisan Pond.

"Kami sudah turun lapangan, ambil dokumentasi, bahkan mengambil sampel air limbah, untuk kita uji labor yang nanti hasilnya akan kami bahas bersama Komisi 2," ucap Kadis Lingkungan Hidup Marthen Sumampouw.

Sekira pukil 16.00 wita, rombongan kembali ke kantor induk PT MSM-PT TTN, untuk berpamitan meninghalkan perusahaan tambang emas Kecamatan Likupang Timur.

"Nanti hasil sampelnya akan kita tindak lanjuti pada agenda Komisi 2 berikut," tutup Ketua Komisi 2 Stendy S Rondonuwu.(Baker)




×
Berita Terbaru Update