Notification

×

Iklan

Tugas Perdana Kasat Lantas Polres Minut Iptu Muthia, Operasi Zebra Samrat 2023 Jaring 35 Pelanggaran Lalin

Friday, September 8, 2023 | 08:09 WIB Last Updated 2023-09-12T06:00:16Z

Operasi Zebra Samrat 2023 diwilayah Polres Minahasa Utara. Foto Istimewa

MINUT, Komentar.co - Demi menjaga kesadaran dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas, Polri terus berupaya memenuhi seluruh kebutuhan dan ketentaun berupa persyaratan baik administrasi maupun standarisasi kedaraan.

Untuk melakukan pengecekan/pemeiriksaan rutin, polisi juga membentuk Direktorat Lalulintas (Dirlantas) dengan beberapa operasi secara vertikal.

Di Dirlantas Polda Sulawesi Utara khususnya Polres Minahasa Utara, dalam gelar Operasi Zebra Samrat 2023, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) yang dipimpin langsung Kasat Lantas IPTU Muthia Khansa Nurwijaya berhasil manjaring 35 pelanggaran berat, sedang, maupun ringan.

Operasi rutin serentak di jajaran Polda Sulut yang dilaksanakan Satlantas Polres Minut ini dihelat di Zerro Point Jalan Soekarno/Jalan SBY, Sabtu (07/09/2023).

"Pada operasi itu ada 35 pelanggaran lalin. Yang kami tilang ada 22 pelanggar, sementara untuk 13 kategori pelanggaranringan kami lakukan teguran, supaya berikut tidak mengulangi yang kami nilai sebagai pelanggaran lalu lintas," beber Iptu Muthia.

Dia mengajak, supaya nyaman dan lancar berlalu lintas, para pengguna jalan baik kendaraan roda dua (sepeda motor), roda tiga (bentor dan sekelasnya), roda empat dan seterunya, sebaiknya melengkapi persyaratan saat berkendara.


"Setiap pengguna kendaraan saat berlalu-lintas, sudah tahu apa yang wajib dilakukan. Contohnya pengendara sepeda motor, helm adalah bagian wajib saat berkendara. Polisi sudah menetapkan wajib helm, sebab laka lantas memakai helm lebih kecil resikonya daripada tidak pakai helm," ujar  mantan Kapolsek KP3 Pelabuhan Samudera Bitung itu.

Dan agar tidak berurusan dengan hukum saat terjaring dalam Operasi Zebra Samrat 2023, Iptu Muthia menghimbau para pengendara melengkapi semua syaratsesuai aturan lalu lintas.

"Operasi ini baru saja kita laksanakan. Jadi masih ada beberapa waktu kita laksanakan. Makanya, untuk kelancran anda berlalu lintas, maka kepada seluruh masyarakat Kabupaten Minahasa Utara, khususnya pengendara kendaraan bermotor dan pengguna jalan agar jangan lupa patuhi aturan berkendara yang berlaku serta lengkapi surat-surat kendaraan anda," tandas Iptu Muthia. (Baker)





×
Berita Terbaru Update