Notification

×

Iklan

Respon Dugaan Sindikat Solar Ilegal di Lembean, KBO Reskrim Polres Minut: Jika Kami Dapati Anggota Terlibat, Langsung Diproses

Thursday, October 19, 2023 | 22:07 WIB Last Updated 2023-10-31T06:56:04Z

 Ipda Melki Ponto, KBO Reskrim Polres Minahasa Utara. Foto: Istimewa
 
MINUT, Komentar.co - Dugaan adanya sindikat bisnis bahkan ada lokasi penampungan BBM Ilegal jenis solar di Wilayah Hukum Polres Minahasa Utara (Minut), yakni di Desa Lembean Kecamatan Kauditan, Kapolres AKBP Dandung Putut Wibowo SIK. SH. MH langsung merespon.

"Segera kita telusuri," tutur pemrakarsa semboyan kinerja Polri Kasih Presisi itu, Kamis (19/10/2023).

Diketahui, sampai malam ini, KBO Reskrim Ipda Melki Ponto dan Unit II Jatanras Polres Minut, masih terus merangkum informasi mendalam, mengingat ada dugaan keterlibatan anggota polisi, khususnya Anggota Polres Minut.


"Kami telah memanggil oknum anggota kami yang dicurigai, namun dia bersikukuh, bahwa dirinya tidak tahu-menahu akan hal itu. Makanya kita terus lakukan pendalaman penyelidikan. Dan jika nanti dalam penyelidikan ternyata kedapatan ada anggota kita terlibat dan berperan dimata rantai itu, sesuai perintah Pak Kapolres, langsung kita proses sesuai aturan yang ada," tegas Ponto.

Menindaklanjuti perintah Kapolres Minut, Pontoh dengan tegas mengatakan, jika ada Anggota Polres Minut atau polsek-polsek dibawah komando Polres Minut terlibat, langsung diproses sesuai aturan dan Kode Etik Polri.

Lanjutnya, Unit II juga masih terus mengembangkan Penyelidikan terkait jaringan mafia solar ilegal tersebut.

"Unit II (Jatanras) masih terus melakukan pendalaman dan hasilnya, sesuai penjelasan saya pada berita sebelumnya. Jika ada penambahan bukti dan lain-lain, pasti akan kita beritakan," tandas mantan KBO Lantas Polres Minut itu.(Baker)




×
Berita Terbaru Update