Notification

×

Iklan

Diduga Bawa Barang Ilegal, 3 Pria Remboken Diamankan Polres Minut

Thursday, October 19, 2023 | 10:57 WIB Last Updated 2023-10-19T05:10:08Z


MINUT, Komentar.co - 
Satuan Lalulintas Polres Minut terpaksa mengamankan mobil Daihatsu Xenia warna merah marun tanpa nomor polisi yang mengangkut dua (2) unit sepeda motor, (semuanya tak dilengkapi STNK).

Dari informasi yang ada, awalnya, Rabu (18/18/23) sekitar pukul 10:00 Wita, sejumlah anggota Unit Lantas Polres Minut mendapat informasi dari pengendara lain bahwa ada mobil Daihatsu Xenia misterius tidak menggunakan nomor polisi yang berhenti di jalan SBY.

Beberapa anggota Polantas menunggu, beberapa saat dan Xenia tersebut datang. Melihat ada Polisi menunggu didepan, Xenia langsung berbalik, kabur melawan arah, masuk kearah salah satu perumahan di jalan SBY.

Melihat kendaraan kabur, Polisi langsung mengikutinya hingga perumahan Perum Empat, dan Xenia pun langsung tancap gas.

Dikejar aparat, diduga pengendara Xenia ketakutan, sehingga beberapa kali hendak menabrak aparat, sehingga lolos menuju kearah Minahasa.

Anggota Lantas Polres Minut spontan langsung berkordinasi dengan Polres Minut, sehingga sebagian mengejar kearah desa Tanggari Kecamatan Airmadidi (batas Kabupaten Minahasa).

Menariknya, tidak ada tanda-tanda kalau kendaraan Xenia itu lewati Desa Tanggari, sampai anggota mendapat informasi yang mana ada Daihatsu Xenia warna Merah Matun misterius, terjebak dilorong Desa Sawangan, Jaga empat (4).

Anggota Lalulintas langsung mendatangi lokasi, mendapat Xenia yang ditumpangi tiga pemuda tidak menggunakan nomor polisi (plat nomor) dan tanpa STNK, tak berdaya saat menemui lorong buntu.

Bahkan, didalam Xenia juga ada dua kendaraan roda dua jenis Honda Vario dan Honda Beat stret tanpa nomor polisi juga.

Ketiganya dan mobil serta dua kendaraan roda dua dibawah ke Polres Minut. Sekitar pukul 12:00 Wita Kapolres Minut AKBP Dandung Putut Wibowo, SIK SH MH dan Kasat Lantas Iptu Muthia Khansa Nurwijaya langsung menemui ketiga pelaku dan melihat barang bukti dari unit kendaraan beroda empat jenis Daihatsu Xenia, yang dalamnya ada dua kendaraan beroda dua yang semuanya tidak memiliki nomor polisi dan tidak dilengkapi STNK.

Kapolres AKBP Dandung Putut Wibowo, membenarkan kalau anggotanya tetap tetap menjunjung azas praduga tak bersalah, terkait keberadaan tiga pemuda danntiga kendaraan berbeda tersebut.

"Mereka juga kita tahan karena sempat menghindar bahkan mengancam nyawa Polantas sampai ditangkap. Kenapa menghindar, mungkin ada yang tidak sesuai dengan kepemilikan kendaraan bermotor, mungkin saja ada yang tidak beres," ujar Kapolres.

Sampai saat ini, lanjut Mantan Kapolres Talaud ini, teka-teki ketiga pemuda ini sementara didalami Polres Minut.

”Adapun identitas ketiga pemuda tersembut, masing-masing adalah; CW (20) warga Sendangan, AL (19) warga Talikuran, FT (19) warga Kodo Kecamatan Remboken Kabupaten Minahasa. Perkembangan selanjutnya, akan kita Press Release," tutup Kapolres, Kamis (19/10/2023).(Baker)
×
Berita Terbaru Update