Bawaslu Minut saat menyambangi Panwascam Likupang Selatan |
MINUT, Komentar.co - Dalam rangka memberikan pengarahan terhadap pengawas, dan demi memastikan kesiapan jajarannya menyambut Pemilu 2023-2024, Ketua Bawaslu Minahasa Utara, Rocky Ambar bersama Anggota Bawaslu Waldi Mokodompit, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Ferdynan Bawengan, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H), sambangi Penwascam Likupang Selatan (Liksel) dan Panwascam Likupang Timur (Liktim), Rabu (18/10/2023).
Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Rocky Ambar memberikan dukungan kepada para pengawas tingkat Kecamatan dan Pengawas Desa, yang sebentar lagi akan memasuki tahapan kampanye yang membutuhkan konsentrasi dan persiapan lebih dari tahapan sebelumnya.
Pasalnya, kata Ketua Bawaslu Minut, pengawas kecamatan, desa, dan kelurahan memiliki peran yang sangat penting bagi Bawaslu, sebab paling banyak menemukan temuan di lapangan baik saat kampanye.
“Kaki, mata, telinganya Bawaslu adalah bapak ibu semua panwas kecamatan, desa. Tanpa jajaran tingkat kecamatan dan desa Bawaslu tidak akan berjalan semestinya," beber Rocky.
Alumnus Universitas Gaja Mada ini juga menyebut, setiap tahapan pemilu berpotensi terjadinya pelanggaran. Sehingga, Bawaslu yang bertugas memastikan dugaan pelanggaran, dapat ditanggulangi seminimal mungkin berupa upaya pencegahan.
“Maksimalkan pencegahan, perketat pengawasan, dan kita optimalkan penindakan jika pencegahan dan pengawasan telah dilakukan tetapi masih ada pelanggaran,” tegas Rocky.
Sementara Waldi Mokodompit, Kordiv P3S, mengakui tahapan paling krusial dalam pemilihan yaitu kampanye.
Ia berpesan, dalam mengawasi pemilihan mulai dari Bawaslu RI, Provinsi, Kabupaten/Kota, sampai pengawas desa merupakan satu kesatuan yang bekerja secara kolektif dan kolegial secara vertikal.
“Kolektivitas kerja-kerja pengawasan itu harus dipupuk, harus dilestarikan, dia tidak bisa datang sendiri, jadi mari kita berbagi tugas berbagi peran ibarat tubuh kalau kakinya ke kanan maka kepala ikut ke kanan, kepala mau ke kiri kakinya juga ikut ke kiri," ujar mantan Wartawan senior Sulut ini.
Sesuai tupoksi, Waldi minta kepada pengawas kecamatan hingga desa/kelurahan nantinya bekerja maksimal. Serta, memiliki keberanian dalam memberikan keterangan informasi hasil pengawasan.
"Aturan dan tuntunan serta materi pengawasan, pencegahan dan pengambilan sikap, sudah kita pelajari bersama. Tinggal realisasinya seperti apa, semua ketika tiba saatnya, harus kita laksanakan," tegas mantan Pemimpin Redaksi media cetak kenamaan Sulut itu.
Senada Ferdynan Bawengan, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H), menambahkan harus kita pastikan adalah jajaran kita mengikuti apa yang sudah kita berikan saat pembekalan dan nantinya berani dalam memberikan keterangan dan informasi hasil pengawasan merupakan pekerjaan yang harus dilakukan jajaran pengawas.
"Sikap, karakter, wibawa Bawaslu RI tidak bisa kita tinggalkan, sebab selama ini kita sudah melalui berbagai pelatihan, menerima materi Pemilu, demi mencapai sukses pengawasan dan pengawalan Pemilu di NKRI tercinta ini," tutup Bawengan.(Baker)