Notification

×

Iklan

Operasi KRYD, Polsek Airmadidi Sita Puluhan Botol Miras Jenis CT

Friday, October 20, 2023 | 23:44 WIB Last Updated 2023-10-31T07:37:38Z

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan oleh Polsek Airmadidi. Foto: Istimewa

MINUT, Komentar.co - Polsek Airmadidi kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)  secara mobile maupun stasioary, Jumat (20/10/2023).

Kali ini, KYRD yang dikemas dalam Operasi Mantap Brata Samrat 2023 ini menyasar wilayah kecamatan Kalawat dan Airmadidi.

"Kita follow-up Operasi Mantap Brata Samrat 2023 melalui KRYD di wilayah hukum kami, yaitu Kecamatan Kalawat dan Kecamatan Airmadidi," beber Kapolsek Airmadidi Iptu Yusi Kristiana SE, melalui Wakapolsek Iptu Dance Rungkat.

KRYD yang dikemas dalam Operasi ini, lanjut Rungkat, sasarannya melingkupi potensi penyakit masyarakat serta meminimalisir potensi kriminal.

"Kita akan gelar operasi peredaran minuman keras (miras), kepemilikan senjata tajam (sajam), judi, premanisme, serta kejahatan jalanan, tetmasuk atensi Kapolda Sulut seperti balap liar," urainya.

Adapun pelaksana KRYD Polsek Airmadidi kali ini, masing-masing, Wakapolsek Airmadidi Iptu Dance Rungkat, Ka SPKT Aiptu Bambang Sutikno, Kanit Intel Aipda Gland Lengkong, Bhabinkamtibmas Aipda Agus Wiyono, Unit Reskrim Brigadir Noflin Sujudi.

Sebelum KRYD digelar, Wakapolsek Airmadidi Iptu Dance Rungkat, memimpin apel kesiapan para personil yang akan turun lapangan lakukan operasi serta CB (Cara Bertindak) personil dilapangan.


Selanjutnya Tim Polsek Airmadidi bergerak menuju wilayah yang terdeteksi peredaran Miras, yang rawan serta budaya kepemilikan Sajam, Judi, Premanisme dan kejahatan jalanan yang cukup tinggi dan rentan.

Dilapangan Tim lakukan pemeriksaan di warung-warung menge-cek apakah menjual miras atau tidak, memberikan himbauan agar tidak menjual minuman keras.

"Sebaiknya saudara hentikan penjualan miras, sebab selain merusak generasi muda, miras yang dikonsumsi adalah salah satu pemicu utama dan berbagai macam tindak kejahatan," imbau Tim Polsek Airmadidi kepada masyrakat yang ditemui.

Pada sebuah warung di Desa Watutumou Jaga XII di area Perum Viola, milik Sendly Manuho, Tim Polsek menemukan stok miras jenis Cap Tikus (CT) cukup banyak dan sudah dikemas dalam dapuluhan botol air mineral, tanpa legalitas.

 Adapun Miras yang disita tim Polsek adalah:
- 17 botol cap tikus ukuran 600 ml
- 3 botol cap tikus ukuran 1500 ml

Puluhan botol Miras ini diamankan Polsek Airmadidi, untuk diproses lebih lanjut.(Baker)



×
Berita Terbaru Update