Iptu I Gusti Ayu Utami: Sekitar 50 Unit Kendaraan Roda Dua Telah Diamankan
Kapolsek Mapanget, Iptu I Gusti Ayu Utami, SE. Foto: Istimewa |
MANADO, Komentar.co - Aparat kepolisian di Provinsi Sulawesi Utara (Polda Sulut) akhir-akhir ini dibuat gerah oleh aksi balap liar yang sangat meresahkan masyarakat, terutama para pengguna lalu-lintas dijalan raya.
Pasalnya, disejumlah jalan raya, terutama pada malam minggu atau hari-hari libur mulai tumbuh embrio penyakit masyarakat (Pekat), yaitu 'Raider Jalanan' yang beraksi kebut-kebutan hingga larut malam yang oleh masyarakat umum disebut Balapan Liar.
Merespon keluham masyarakat pengguna jalan yang merasa tidak nyaman atas aksi yang kerap dilakoni para anak muda ini, maka sejak 7 Oktober 2023 silam, Polda Sulut telah menaruh atensi terhadap penyakit masyarakat ini.
Balap liar dinyatakan sebagai pengganggu Kamtibmas. Terutama berlokasi di Interchange perbatasan Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Utara (Minut), atau area perbatasan Trans Mart - Buha.
Berada di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Mapanget, Iptu I Gusti Ayu Utami, SE pun langsung membentuk tim operasi guna meminimalisir aksi balap liar yang sudah sangat meresahkan masyarakat ini.
"Kami akan terus melakukan kegiatan patroli untuk menindaki para pembalap liar, namun dengan etika sesuai perintah pimpinam kami," katanya saat ditemui sejumlah wartawan diruang kerjanya, Senin (17/10/2023).
"Diwilayah yang luas dengan keterbatasan personil, kami bersyukur karena ada bantuan patroli rutin dari Polda, Polresta Manado, dan saudara kami dari Brimob, jadi kami lumayan mudah dalam menggelar razia atau sweeping mendadak," sambung perwira beranak 3 yang akrab disapa Ibu Ayu atau Ibu Tami ini.
Ia menambahkan, sebagai atensi Kapolda Sulut dan Kapolres Manado untuk menindak tegas balap liar di wilayah Polsek Mapanget, Polsek Mapanget sudah mengamankan sekitar 50 unit kendaraan beroda dua dan sudah beberapa kali melakukan penindakan.
“Sejak dua Minggu terakhir kami sudah melakukan penindakan 50 lebih kendaraan roda dua yang diduga melakukan balap liar. Setiap mendapat informasi kami dan anggota langsung turun melakukan penindakan, untuk menertibkan pelaku-pelaku balap liar,” kata Perwira Polwan yang 19 tahun pernah bertugas di Polres Sangihe ini.
Dirinya juga meminta agar pelaku-pelaku balap liar agar segera menghentikan kegiatan itu karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan masyarakat pengguna jalan lainnya.
“Kami juga mengimbau bagi orang tua dan masyarakat agar turut mengambil bagian memberikan edukasi bagi anak-atau tetangga yang diketahui sering melakukan balap liar, dan ini sangat penting untuk kenyamanan dan keselamatan bersama,” ujar Kapolsek berparas cantik ini.
Ia dengan tegas mengatakan akan terus lakukan penindakan setiap mendapatkan informasi jika adanya balap liar diwilayah hukumnya.
“Kendaraan roda dua yang ditindaki akan kami tahan dan harus mengikut proses persidangan, juga bagi siapa saja yang dapati dilokasi balap liar akan kami tindaki tanpa kompromi,” pungskanya.(Red)