Kegiatan Percepatan Pendaftaran BUMDes di kabupaten dan Forum Group Discussion Percepatan Penurunan Stunting Melalui Perent Pembangunan Desa/Kelurahan di kabupaten Minahasa tahun 2023. |
MINAHASA, Komentar.co - Penjabat (Pj) Bupati Minahasa, Dr Jemmy S. Kumendong MSi membuka kegiatan Percepatan Pendaftaran BUM Desa (BUMDes) di kabupaten Minahasa serta Forum Group Discussion (FGD) Percepatan Penurunan Stunting Melalui Perent Pembangunan Desa/Kelurahan di kabupaten Minahasa tahun 2023, Selasa (28/11/2023).
Pada kesempatan itu, Bupati Kumendong menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan bisa menghasilkan output dan outcome terbaik dalam mewujudkan profesionalitas manajemen BUM Desa serta optimalisasi percepatan penanganan stunting.
Menurutnya, memasuki tahun ke sembilan desa-desa di Minahasa mengelola dana desa yang bersumber APBN.
Total dana sekitar 1,4 triliun yang diterima telah memberikan stimulan bagi akselerasi pembangunan infrastruktur pedesaan seperti jembatan, gedung, jalan usaha tani, sarana prasarana olahraga dan lainnya yang mampu menghiasi wajah desa di Minahasa.
"Program tersebut diimbangi dengan pemberdayaan masyarakat, peningkatan kapasitas dan keterampilan masyarakat desa. Pemberian bantuan usaha ekonomi produktif, pengembangan BUMD dan TTG, penanganan stunting, kualitas kesehatan dan pendidikan, penanganan bencana alam dan non alam serta berbagai inovasi menjadi prioritas yang dianggarkan tiap tahun," kata Bupati Kumendong dihadapan para perwakilan pengurus BUMDes se-Minahasa.
Kumendong menambahkan, BUMDes dan penanganan stunting merupakan program prioritas pemerintah yang patut mendapat perhatian.
Terkait penanganan stunting, Bupati Kumendong mengecek langsung kepada setiap perwakilan desa menyangkut persoalan di lapangan.
"Target prevalensi stunting nasional tahun 2024 sebesar 14 persen, sedangkan target Pemkab Minahasa sebesar 12 persen," ujarnya.
"Diperlukan aksi yang dilakukan secara efektif, konvergen dan terintegrasi melibatkan lintas sektor, termasuk pemerintah desa melalui program dan kegiatan yang dapat didanai dari Dana Desa sesuai kewenangan Desa," sambungnya.
Ia meminta penanganan stunting menjadi perhatian pemerintah desa.
"Anggarkan yang cukup untuk penanganan stunting tahun 2024 dan Camat serta Perangkat Desa harus perhatikan," kunci Bupati Kumendong.
Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Minahasa Arthur Palilingan, para Camat dan Hukum Tua se-Minahasa.(Roni)
Menurutnya, memasuki tahun ke sembilan desa-desa di Minahasa mengelola dana desa yang bersumber APBN.
Total dana sekitar 1,4 triliun yang diterima telah memberikan stimulan bagi akselerasi pembangunan infrastruktur pedesaan seperti jembatan, gedung, jalan usaha tani, sarana prasarana olahraga dan lainnya yang mampu menghiasi wajah desa di Minahasa.
"Program tersebut diimbangi dengan pemberdayaan masyarakat, peningkatan kapasitas dan keterampilan masyarakat desa. Pemberian bantuan usaha ekonomi produktif, pengembangan BUMD dan TTG, penanganan stunting, kualitas kesehatan dan pendidikan, penanganan bencana alam dan non alam serta berbagai inovasi menjadi prioritas yang dianggarkan tiap tahun," kata Bupati Kumendong dihadapan para perwakilan pengurus BUMDes se-Minahasa.
Kumendong menambahkan, BUMDes dan penanganan stunting merupakan program prioritas pemerintah yang patut mendapat perhatian.
Terkait penanganan stunting, Bupati Kumendong mengecek langsung kepada setiap perwakilan desa menyangkut persoalan di lapangan.
"Target prevalensi stunting nasional tahun 2024 sebesar 14 persen, sedangkan target Pemkab Minahasa sebesar 12 persen," ujarnya.
"Diperlukan aksi yang dilakukan secara efektif, konvergen dan terintegrasi melibatkan lintas sektor, termasuk pemerintah desa melalui program dan kegiatan yang dapat didanai dari Dana Desa sesuai kewenangan Desa," sambungnya.
Ia meminta penanganan stunting menjadi perhatian pemerintah desa.
"Anggarkan yang cukup untuk penanganan stunting tahun 2024 dan Camat serta Perangkat Desa harus perhatikan," kunci Bupati Kumendong.
Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Minahasa Arthur Palilingan, para Camat dan Hukum Tua se-Minahasa.(Roni)