Notification

×

Iklan

Gubernur Olly Dondokambey Umumkan UMP Sulut Tahun 2024 Rp3.545.000

Tuesday, November 21, 2023 | 14:05 WIB Last Updated 2023-11-21T06:06:34Z
Gubernur Olly Dondokambey saat mengumumkan kenaikan UMP Sulut Tahun 2024. Foto: Istiemwa
 

SULUT, Komentar.co -
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) di bawah pimpinan Gubernur Prof DR (Hc) Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw (OD-SK) terus menunjukan komitmennya pada kepentingan masyarakat di Bumi Nyiur Melambai.

Kali ini kabar gembira disampaikan Gubernur Olly dengan naiknya Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulut tahun 2024 sebesar Rp60 ribu.

Kenaikan UMP Sulut tahun 2024 ini diumumkan langsung Gubernur Olly Dondokambey yaitu RpRp3.545.000 di The Sentra Hotel di Minahasa Utara (Minut), Selasa (21/11/2023) siang ini.

UMP Sulut 2024 ini dipastikan naik 1,67 persen atau Rp60 ribu dari UMP tahun 2023 Rp3.485.000.

Menurut Gubernur Olly hasil ini disepakati dalam rapat penetapan UMP Sulut tahun 2024 yang dihadiri seluruh jajaran Forkopimda bersama para serikat buruh serta pengusaha di Bumi Nyiur Melambai bersama para organisasi perangkat daerah terkait di jajaran Pemprov Sulut.

"Saya kira sangat kondisif. Karena pengusaha dan serikat pekerja juga memahami, ekonomi kita membaik, tapi kan masih menanjak terus," jelas Olly.
Lanjut top eksekutif Sulut ini, bahwa UMP 2024 ini hasil kesepakatan bersama semua pihak.

"Jadi harus menjaga juga kestabilan, sehingga pemerintah sangat memberikan apresiasi kepada pengusaha dan serikat pekerja yang bisa mendapatkan formula," pungkasnya.

Hadir pada penetapan Kadis Nakertrans Rachel Rotinsulu serta dari Dewan Pengupahan Sulut.(*/ven)





×
Berita Terbaru Update