Kupas Tuntas Kebudayaan Tonsea
MINUT, Komentar.co - Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) menggelar Forum Grup Discussion (FGD) dan Sosialisasi Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD), di Kantor Disparbud, Jumat (24/11/2023).
Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menggelar FGD dan Sosialisasi PPKD. |
MINUT, Komentar.co - Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) menggelar Forum Grup Discussion (FGD) dan Sosialisasi Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD), di Kantor Disparbud, Jumat (24/11/2023).
Hadir sebagai narasumber Budayawam Sulut, Ulayan, Pamong Budaya Ahli Muda Direktorat Jendral Kebudayaan Charlie Supit dan Penulis Buku Raymond Paslah.
Pada kesempatan itu, Bupati Minut Joune Ganda yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Daerah Kabupaten Minut Femmy Pangkerego menyampaikan bahwa PPKD ini mengacu pada Undang Undang no 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
"PPKD adalah dokumen yang memuat kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi daerah dalam upaya Pemajuan Kebudayaan Daerah beserta usulan dan penyelesaiannya," kata Pangkerego, didampingi Kabid Kebudayaan Mersi Sigarlaki.
"PPKD adalah dokumen yang memuat kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi daerah dalam upaya Pemajuan Kebudayaan Daerah beserta usulan dan penyelesaiannya," kata Pangkerego, didampingi Kabid Kebudayaan Mersi Sigarlaki.
PPKD juga lanjut dia, merupakan sebuah pokok pikiran yang disusun oleh pemerintah daerah dengan melibatkan masyarakat pegiat budaya dan para ahli yang memiki kompetensi dan kredibilitas dalam pemajuan kebudayaan di kabupaten.
"Ada 10 (sepuluh) Objek Pemajuan Kebudayaan (OPB) yang terdiri dari Bahasa, manuskrip, adat istiadat, ritus, tradisi lisanpengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, permainan rakyat dan olahraga tradisional. Lebih jelas lagi PPKD meliputi, identifilasi objek pemajuan kebudayaan setempat, SDM kebudayaan, lembaga kebudayaan, dan pranata kebudayaan, sarana dan prasarana kebudayaan, potensi masalah pemajuan kebudayaan, analisa dan rekomendasi untuk pemajuan kebudayaan," urai Pangkerego.
Dikatakannya, OPB lain di Minut kaya akan ragam budaya terutama seni, permainan rakyat dan olahraga tradisional. Semua potensi budaya yang terekomendasi dalam FGD ini dituangkan dalam dokumen PPKD Minut yang nantinya akan di-SK-kan oleh Bupati Minut.
Dikatakannya, OPB lain di Minut kaya akan ragam budaya terutama seni, permainan rakyat dan olahraga tradisional. Semua potensi budaya yang terekomendasi dalam FGD ini dituangkan dalam dokumen PPKD Minut yang nantinya akan di-SK-kan oleh Bupati Minut.
"Bersyukur kita, dari kondisi tanpa dokumen, kini Minut dalam waktu yang singkat telah memiliki dokumen PPKD. Hal ini merupakan arahan dari Pak Bupati Joune Ganda dan Ketua Penyusun PPKD yakni Pak Sekda Novly Wowiling,” terang Pangkerego.
Dari kegiatan FGD dan PPKD ini banyak hal yang diungkapkan para nara sumber terkait dengan OPB di Minut.
Sementara, budayawan Sulut, Ulayan dalam pemaparannya ditanggapi antusias oleh para peserta yang terdiri dari para pegiat budaya, dan pimpinan-pimpinan sanggar serta pakar budaya Minut.
Sementara, budayawan Sulut, Ulayan dalam pemaparannya ditanggapi antusias oleh para peserta yang terdiri dari para pegiat budaya, dan pimpinan-pimpinan sanggar serta pakar budaya Minut.
“Budaya itu tidak bisa kita lihat dari kacamata pribadi atau personal, budaya itu harus dilihat dengan kacamata budaya local sehingga pemahaman terhadap budaya setempat tidak simpang siur menurut pemahaman masing-masing,” beber Ulayan di depan peserta.
Salah satu peserta Pegiat Musik Kolintang asal Desa Lembean Stave Tuwaidan mengungkapkan, saat ini sekolah-sekolah di Minut masih banyak yang tidak memiliki alat musik Kolintang yang adalah alat musik tradisional, demikian juga di desa dan kelurahan.
“Ada beberapa sekolah yang memiliki kolintang namun karena kepala sekolahnya tidak punya hobi kolintang sehingga tidak bisa berkembang. Demikian halnya dengan yang ada di desa-desa, karena tidak ada anggaran yang ditata untuk membayar pelatih kolintang maka kolintang di desa tersebut tidak bisa berkembang, karena alat musik tersebut hanya disimpan di gudang belakang kantor, karena hukum tuanya tidak konsern terhadap alat musik tradisional yang telah mendunia ini,” ungkap Tuwaidan.
“Ada beberapa sekolah yang memiliki kolintang namun karena kepala sekolahnya tidak punya hobi kolintang sehingga tidak bisa berkembang. Demikian halnya dengan yang ada di desa-desa, karena tidak ada anggaran yang ditata untuk membayar pelatih kolintang maka kolintang di desa tersebut tidak bisa berkembang, karena alat musik tersebut hanya disimpan di gudang belakang kantor, karena hukum tuanya tidak konsern terhadap alat musik tradisional yang telah mendunia ini,” ungkap Tuwaidan.
Lain halnya dengan Kepala Seksi Pengembangan Kurikulum Dinas Pendidikan Minut, Cindy Supit yang mengaku permainan musik kolintang ini sebenarnya bisa dimasukan dalam kurikulum sekolah sehingga bisa ditampilkan menjadi permainan musik yang sangat menghibur yang bisa berkembang melalui anak-anak.
Menurutnya, persoalan saat ini tidak adanya kerjasama antara pakar kolintang dengan pihak sekolah untuk mengembangkan alat musik tradisional ini.
“Di dinas kami tidak ada bidang kebudayaan yang khusus mengembangkan budaya daerah, apalagi Objek Pemajuan Kebudayaan ini terbilang hal baru dan belum tersosialisasi di tingkat SD dan SMP, solusinya mungkin bisa dimasukan dalam kurikulum bidang pengembangan minat dan bakat yang bisa dibiayai oleh Bantuan Operasional Sekolah(BOS)," tukas Supit.
“Di dinas kami tidak ada bidang kebudayaan yang khusus mengembangkan budaya daerah, apalagi Objek Pemajuan Kebudayaan ini terbilang hal baru dan belum tersosialisasi di tingkat SD dan SMP, solusinya mungkin bisa dimasukan dalam kurikulum bidang pengembangan minat dan bakat yang bisa dibiayai oleh Bantuan Operasional Sekolah(BOS)," tukas Supit.
Diesempatan yang sama, Salah satu pegiat budaya Minut Jean Waturandang S.Sos mengangkat pembinaan sanggar-sanggar budaya yang perlu adanya perhatian dari pemerintah.
“Pembinaan terhadap sanggar-sanggar yang ada akan menghasilkan sumber daya manusia yang memahami sekaligus cinta budaya, khususnya budaya Tonsea. Dari sini, objek pemajuan kebudayaan bisa dikembangkan sesuai dengan karakter suatu wilayah,” beber artis layar kaca senior asal Desa Treman itu.(Advetorial)