Notification

×

Iklan

Noch Sambouw: Penurunan Volume Air di Sumber Mata Air Kolongan Bukan karena Kemarau Panjang

Thursday, November 16, 2023 | 17:24 WIB Last Updated 2023-11-21T04:52:28Z


MINAHASA, Komentar.co -
Masyarakat Desa Sea Kabupaten Minahasa yang menggantungkan kebutuhan air bersih dari sumber mata air Kolongan, Kecamatan Pineleng mulai merasakan dampak penurunan debit air kendati tidak mengalami musim kemarau yang panjang.

Pasalnya, sebelum lokasi ini dikelolah pihak tergugat PT Bangun Minanga Lestari (BML) untuk pembangunan perumahan, masyarakat desa Sea dan warga sekitar menggantungkan hidupnya pada mata air di kawasan Hutan Lindung Hutan Mata Air Kolongan.

"Itu semua bukan karena musim panas/kemarau atau cuaca. Penurunan volume air itu terdampak dari perombakan Kawasan Hutan Lindung Geologi sempadan mata air dan imbuhan air yang ada di sekitar mata air," tegas Noch Sambouw, SH, MH CMC Kuasa Hukum masyarakat Desa Sea.

"Dahulu sebelum diutak-atik, meski musim panas atau kemarau berkepanjangan, volume air tidak akan berkurang. Lihat saja sekarang, kemarau tidak panjang, mata air sudah sering hujan toh kenyataannya air sudah sekarat," sambungnya.

Menjawab pernyataan dari Sekertaris Desa (Sekdes) Sea Clief Sangian yang menyampaikan bahwa dampak yang terjadi di sumber mata air Kolongan akibat musim panas atau kemarau. Hal itu langsung dibantah oleh Noch Sambouw.

"Lihatlah perbedaan ketika Pemeriksaan Setempat (PS) gugatan Class Action di Pengadilan Negeri (PN) Manado dan PS gugatan di PTUN Manado perbedaannya sangat jauh penurunannya drastis. Apalagi ketika tim media Mesakh dan kawan-kawan turun langsung beberapa Minggu lalu malah lebih parah lagi atau lebih sekarat dibanding PS dua gugatan tersebut," uŕai Lowyer tangguh asal Kuwil Minahasa Utara itu.

Diketahui perkara di PTUN Manado sedang dalam tahapan banding oleh pihak yang kalah di PT.TUN Manado  dengan nomor perkara 68/B/LH/2023/PT.TUN MDO dia berharap kepada majelis hakim untuk dapat memeriksa perkara secara objektif.

"Amat terlebih dampak dari diterbitkannya ijin lokasi dan ijin lingkungan oleh Bupati Minahasa. Sudah semakin jelas kelihatan dampak terhadap mata Air Kolongan Desa Sea yang sampai saat ini sudah mendekati ajalnya (mati, red). Saat ini saja kegaduhan bahkan keresahan masyarakat sudah jelas nampak bagi masyarakat pengguna mata air dari Mata Air Kolongan yang semakin hari semakin kritis," tukasnya.(Baker)




×
Berita Terbaru Update