Notification

×

Iklan

Polres Minut Tertibkan 'Parkiran Gratis' Truk Trailer dan Tronton

Tuesday, November 14, 2023 | 23:07 WIB Last Updated 2023-11-15T08:03:42Z

Penertiban personil lalu lintas Polres Minut terhadap 'Parkiran Gratis' Truk Trailer dan Tronton disejumlah ruas jalan di Minahasa Utara.

MINUT, Komentar.co - Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menjadi wilayah strategis karena diapit oleh dua (2) Kota yakni kota Manado dan kota Bitung. Selain itu, wilayah Minut juga sering dimanfaatkan oknum pengusaha jasa angkutan barang dengan menjadikan sejumlah ruas jalan sebagai lahan 'parkiran gratis' gandengan kontainer.

Sejumlah titik ruas jalan sepanjang jalan Soekarno-Jalan SBY, jalan Worang by-pass Desa Paslaten, simpang jalan tol (Interchange Manado - Minut Bypass) pun jadi sasaran empuk parkiran liar gandengan tronton/kontainer tersebut.

Melihat hal ini, Polres Minahasa Utara tidak tutup mata. Kapolres AKBP Dandung Putut Wijaya SIK. SH. MH pun langsung menurunkan personil Lalu Lintas dibawah komando Kasat Lantas IPTU Muthia Khansa Nurwijaya, SIK menggelar penertiban, Selasa (14/11/2023) sekira pukul 20:05-22.00 Wita.


Belasan kontainer gandengan yang terparkir dan bermalam di bahu jalan sepanjang jalan Soekarno - Jalan SBY pun terjaring.

"Langkah ini dilaksanakan selain penertiban sesuai aturan, juga  mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas akibat parkir dibahu jalan," beber AKBP Dandung Putut Wijaya melalui Kasat Lantas IPTU Muthia Khansa Nurwijaya, SIK.

Bahu jalan, kata Muthia, memang dapat digunakan oleh pengguna jalan untuk menepi, boleh memarkir sebentar karena alasan tertentu.

Namun ini baru diperbolehkan saat keadaan darurat yang dialami oleh pengguna jalan, seperti kendaraan tau pengemudinya bermasalah.

"Yang pasti, kami akan berlaku tegas nanti, setelah kita berkordinasi dengan Dishub Minut, besar kemungkunan hasil pembahasan seperti tilang atau sanksi apa, segera kami berlakukan bagi para pemarkir liar," urai Kasat.

Muthia juga menguraikan, untuk sementara ini langkah yang dilakukan pihaknya adalah pengempesan ban, supaya ada efek jera kepada para sopir.

"Kita lihat nanti jika tidak di indahkan dan terus parkir di bahu jalan. Tentunya kami akan melakukan tindakan tegas," ucap mantan kapolsek KP3 Bitung itu. 

Sementara Kapolres Minut AKBP Dandung Putut Wijasa SIK. SH. MH mengatakan, dalam masalah penyakit parkir sembarangan ini pihaknya segera mengambil langkah prioritas.

"Tegakkan aturan dengan Kasih Presisi sehingga dampaknya muncul kesadaran dan tidak menimbulkan keributan. Teman-teman PERS tolong bantu sosialisasikan, bahaya parkir di bahu jalan bagi penguna jalan lainnya. Ini tanggub jawab bersama sehingga kita sama-sama bisa mewujudkan KAMSELTIBCAR lalin bersama," tutup Dandung. (Baker)
×
Berita Terbaru Update