Notification

×

Iklan

Problem Solving Bhabinkamtibmas Desa Lembean Damaikan Pertikaian Warga Akibat Postingan di Sosmed

Saturday, November 18, 2023 | 23:05 WIB Last Updated 2023-11-21T05:31:18Z

Bhabinkambtibmas dan Pemdes Lembean saat mendamaikan warga yang bertikai. Foto: Istimewa

MINUT, Komentar.co - Anggota Polres Minahasa Utara Aipda Lucky Rahamis, yang kesehariannya merupakan Aparat Polsek Kauditan yang ditugaskan sebagai Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di Desa Lembean, Kecamatan Kauditan Minut mampu meredam dan mendamaikan pertikaian adu mulut warga setempat.

Bersama Pemerintah Desa (Pemdes) yang diwakili Kepala Jaga 2, Desa Lembean Miracle Moningka, sukses memupus konflik adu mulut yang nyaris adu fisik gegara postingan di media sosial (medsos).

Amarah kedua belah pihak yang bertikai terpicu karena postingan mengenai kenakalan anak-anak yang bermain petasan.

Ketrersinggungan dari beberapa pihak berhasil diselesaikan melalui pendekatan problem solving (Kemampuan menyelesaikan masalah dengan pengambilan keputusan yang tepat)) dilakukan Bhabinkamtibmas dan kepala jaga 2 (dua) Desa Lembean.

Aipda Lucky dan Kepala Jaga 2 membuka ruang dialog konstruktif untuk memahami sudut pandang masing-masing pihak yang terlibat dengan menggelar pertemuan.

Kedua aparat menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara warga untuk menghindari salah pengertian yang dapat memicu konflik lebih lanjut.

"Kami menyadari betapa pentingnya menjaga hubungan yang harmonis di antara seluruh warga desa. Melalui diskusi yang terbuka dan penuh pengertian, kami berhasil menyelesaikan permasalahan ini secara bersama-sama," kata Aipda Lucky.

Usai menyelesaikan konflik, Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta mengajarkan anak-anak tentang pentingnya bertanggung jawab dalam berperilaku, terutama dalam hal keselamatan.

"Masalah ini kita selesaikan dengan baik-baik, dan jadi pengalaman bersama, supaya tidak tersandung persoalqn sosmed lagi. Kami harap, pendekatan problem solving yang kami lakukan, dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan secara damai dan bersama-sama, serta menjaga keharmonisan di lingkungan sosial, tanpa harus berurusan dengan hukum dan merugikan rang lain," tutup Aipda Lucky.(*/Baker )





×
Berita Terbaru Update