Notification

×

Iklan

DPRD Minut Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat Dua Ranperda APBD 2024 dan Ranperda RTRW

Friday, December 1, 2023 | 03:48 WIB Last Updated 2023-12-04T03:01:53Z
Bupati Minut Joune Ganda saat menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Kamis 30 November 2023 malam.


MINUT, Komentar.co -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara menggelar rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat dua atas rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 dan pembicaraan tingkat dua Ranperda tentang Rencan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Minahasa Utara, bertempat di ruang sidang, Kamis (30/11/2023).

Rapat Paripurna yang dihadiri langsung Rapat Paripurna yang dihadiri langsung Bupati Joune Ganda (JG) dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung (KWL) dipimpin Ketua DPRD Denny Kamlon Lolong didampingi Wakil Ketua Olivia Mantiri berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Bupati Joune Ganda dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi dan terima kasih serta penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD, terlebih khusus kepada Badan Anggaran yang telah memberikan dukungan, meluangkan waktu dan pemikiran membahas secara intens Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2024, hingga pada hari ini dapat disetujui bersama.

“Masukan, saran serta rekomendasi dari Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Utara merupakan kritik membangun bagi kami beserta perangkat daerah, untuk kedepan lebih baik dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah dan melayani masyarakat,” kata Bupati Joune Ganda dalam sambutannya.

Berikut hasil akhir persetujuan Ranperda untuk dijadikan Perda tentang APBD tahun anggaran 2024;

PENDAPATAN DAERAH
Pendapatan Daerah pada Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp.1.056.750.034.305 (satu triliun lima puluh enam miliar tujuh ratus lima puluh juta tiga puluh empat ribu tiga ratus lima rupiah).

BELANJA DAERAH
Belanja Daerah pada Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2024 sebesar rp.1.057.677.634.305 (satu triliun lima puluh tujuh miliar enam ratus tujuh puluh tujuh juta enam ratus tiga puluh empat ribu tiga ratus lima rupiah).

PEMBIAYAAN
Pembiayaan netto pada Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2024 sebesar RP.927.600.000 (sembilan ratus dua puluh tujuh juta enam ratus ribu rupiah).

Ranperda yang telah disetujui ini, lanjut Bupati JG, akan menjadi payung hukum dan landasan bagi Pemkab dalam menyelenggarakan otonomi daerah dan melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

“Dapat kami sampaikan, sebelum ranperda ini ditetapkan menjadi peraturan Bupati Minahasa Utara, akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi dan diuji kesesuaian Rancangan Perda dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta RKPD, KUA-PPAS, RPJMD tidak bertentangan dengan kepentingan umum. Kami juga ucapkan terima kasih serta penghargaan yang tinggi kepada Pimpin dan anggota pansus RTRW terkait penataan tata ruang daerah untuk mencapai tindakan lebih nyata dan menjadi dasar dalam penyusunan rencana struktur dan pola ruang wilayah Kabupaten Minahasa Utara, dalam rangka pemanfaatan ruang atau pengembangan wilayah,” ujar Bupati JG.

Diketahui, kesepakatan 2 agenda rapat Paripurna ini berakhir tengah malam tadi, dan turut dihadiri Forkompinda, Sekertaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, Kepala-kepala OPD, para Kabag, Direktur PUD Klabat, PDAM dan RSUD Maria Walanda Maramis.
(Advetorial)



×
Berita Terbaru Update