Diskusi Publik Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana 2023-2028. |
MINUT, Komentar.co - Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) dibawah kepemimpinan Bupati Joune J E Ganda (JG) dan Wakil Bupati Kevin W Lotulung (KWL) terus berkomitmen mengoptimalkan pelayanan disegala bidang, termasuk optimalisasi informasi rawan bencana dalam rangka memitigasi potensi bencana di wilayah Minahasa Utara.
Duo top eksekutif Minut ini pun terus mendorong percepatan penyusunan dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) dalam rangka pelayanan informasi rawan bencana kepada masyarakat Minut.
Dimana, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM), Pemerintah Daerah wajib menerapkan SPM sub urusan Bencana. Bahwa penerapan SPM dalam fungsi pengkajian risiko bencana bagi pemerintah, adalah hasil dari pengkajian risiko bencana digunakan sebagai dasar untuk menyusun kebijakan penanggulangan bencana.
Bupati Joune J E Ganda melalui taf Ahli Bidang Pembangunan Steyvi Watupongoh menyampaikan bahwa terbitnya Undang-undang nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang menjadi dasar penyelenggaraan penanggulangan bencana di Indonesia, telah memicu terjadinya pergeseran paradigma penanggulangan bencana menjadi berorientasi pengurangan risiko.
Bupati Joune J E Ganda melalui taf Ahli Bidang Pembangunan Steyvi Watupongoh menyampaikan bahwa terbitnya Undang-undang nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang menjadi dasar penyelenggaraan penanggulangan bencana di Indonesia, telah memicu terjadinya pergeseran paradigma penanggulangan bencana menjadi berorientasi pengurangan risiko.
"Oleh karena itu, Kabupaten sebagai pemangku kepentingan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat perlu melakukan upaya terpadu melalui pengkajian risiko bencana yang terukur," kata Watupongoh mengutip sambutan tertulis Bupati Joune Ganda saat membuka Diskusi Publik penyusunan Kajian Risiko Bencana 2023-2028 di Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Minahasa Utara, Rabu (06/12/2023).
“Hal ini sejalan dengan fokus fase penanggulangan bencana Indonesia saat ini,” sabungnya.
Masih dalam sambutan Bupati Joune Ganda, Watupongoh menambahkan, wujud komitmen untuk membangun daerah yang tangguh dan siap menghadapi segala potensi risiko bencana. Dimana, kajian ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun juga melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat.
Masih dalam sambutan Bupati Joune Ganda, Watupongoh menambahkan, wujud komitmen untuk membangun daerah yang tangguh dan siap menghadapi segala potensi risiko bencana. Dimana, kajian ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun juga melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat.
Oleh karena itu, diskusi publik atau diskusi teknis dokumen kajian risiko bencana ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa pandangan dan masukan dari berbagai pihak telah diperhitungkan dengan baik.
“Sebagai Bupati Kabupaten Minahasa Utara, ingin menyampaikan apresiasi yang tinggi atas partisipasi serta dedikasi semua pihak yang hadir dalam acara ini. Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam upaya kita untuk membangun daerah yang tangguh dan adaptif terhadap potensi bencana,” Watupongoh menutup sambutan tertulis Bupati Joune Ganda sembari mengapresiasi semua pihak yang telah mendukung kegiatan diskusi publik dan berharap semua komponen yang hadir akan bersinergi, untuk terus melakukan peningkatan kualitas dan kinerja yang baik secara terpadu dan berkesinambungan, demi Kabupaten Minahasa Utara yang sama-sama kita cintai.
Sementara, Kepala Pelaksana BPBD Minut Theodore Lumingkewas mengatakan, bagi mitra pemerintah, hasil dari pengkajian risiko bencana digunakan sebagai dasar untuk melakukan aksi pendampingan maupun intervensi teknis langsung ke komunitas terpapar untuk mengurangi risiko bencana. Bagi masyarakat umum, hasil dari pengkajian risiko bencana digunakan sebagai salah satu dasar untuk menyusun aksi praktis dalam rangka kesiapsiagaan, seperti menyusun rencana dan jalur evakuasi, pengambilan keputusan daerah tempat tinggal dan sebagainya.
Sementara, Kepala Pelaksana BPBD Minut Theodore Lumingkewas mengatakan, bagi mitra pemerintah, hasil dari pengkajian risiko bencana digunakan sebagai dasar untuk melakukan aksi pendampingan maupun intervensi teknis langsung ke komunitas terpapar untuk mengurangi risiko bencana. Bagi masyarakat umum, hasil dari pengkajian risiko bencana digunakan sebagai salah satu dasar untuk menyusun aksi praktis dalam rangka kesiapsiagaan, seperti menyusun rencana dan jalur evakuasi, pengambilan keputusan daerah tempat tinggal dan sebagainya.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan Kajian Risiko Bencana sebagai dasar yang kuat dalam perencanaan kebijakan guna meningkatkan efektivitas upaya manajemen bencana yang disebabkan oleh faktor penyebab bencana bagi para pengambil keputusan dan para pelaku penanggulangan bencana di Kabupaten Minahasa Utara,” urai Lumingkewas.
Sebelum dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh Sekertaris BPBD Hanny Kumontoy, Jean Witjaksono selaku konsultan PT. Prospera Consulting Engineers yang ditunjuk menyusun dokumen KRB Kabupaten Minahasa Utara tahun 2023-2028 mempresentasikan metodologi penyusunan sehingga tersusun draf dokumen KRB Minahasa Utara untuk didiskusikan.
Sebelum dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh Sekertaris BPBD Hanny Kumontoy, Jean Witjaksono selaku konsultan PT. Prospera Consulting Engineers yang ditunjuk menyusun dokumen KRB Kabupaten Minahasa Utara tahun 2023-2028 mempresentasikan metodologi penyusunan sehingga tersusun draf dokumen KRB Minahasa Utara untuk didiskusikan.
Salah satu usulan yang menjadi catatan untuk diperhatikan, adalah terkait jalur evakuasi di wilayah Likupang yang disampaikan Camat Liktim Delby Wahiu.
Selain itu, terkait peta, bahwa multi risikonya didominasi warna kuning atau kerentanan sedang. Dan masih banyak lagi masukan yang disampaikan dalam diskusi publik dan akan menjadi bahan masukkan sebelum dokumen KRB ditetapkan oleh Keputusan Bupati Kabupaten Minahasa Utara.
Hadir dalam diskusi ini, diantaranya Perwakilan Kepala BPBD Provinsi, Kodim 1310 Bitung, Perwakilan Lanudal Manado, Polres Minut, BMKG, Adopsi Manggala Agni Bitung, Balai Sungai, Vulkanologi dan Mitigasi Manado, Unit SAR, BPS Minut, PT. MSM/TTN, pelaku usaha perhotelan, Direktur Rumah Sakit Swasta dan RSUD Maria Walanda Maramis, Akademisi, Fasilitator Destana Kabupaten dan Desa, PMI, Konsultan Tenaga Ahli, Perwakilan Media Manado, pejabat di jajaran Pemkab Minut, para Camat dan Hukum Tua di Kabupaten Minahasa Utara serta Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Lili Rompis bersama para Kabid di BPBD Minut.(Advetorial)
Hadir dalam diskusi ini, diantaranya Perwakilan Kepala BPBD Provinsi, Kodim 1310 Bitung, Perwakilan Lanudal Manado, Polres Minut, BMKG, Adopsi Manggala Agni Bitung, Balai Sungai, Vulkanologi dan Mitigasi Manado, Unit SAR, BPS Minut, PT. MSM/TTN, pelaku usaha perhotelan, Direktur Rumah Sakit Swasta dan RSUD Maria Walanda Maramis, Akademisi, Fasilitator Destana Kabupaten dan Desa, PMI, Konsultan Tenaga Ahli, Perwakilan Media Manado, pejabat di jajaran Pemkab Minut, para Camat dan Hukum Tua di Kabupaten Minahasa Utara serta Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Lili Rompis bersama para Kabid di BPBD Minut.(Advetorial)