Notification

×

Iklan

Polres Minut Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong

Sunday, January 14, 2024 | 11:27 WIB Last Updated 2024-01-14T18:00:55Z

Kapolres Minut AKBP Dandung Putut Wibowo (kiri) dan Kasat Lantas Polres Minut Iptu Muthia Khansa Nurwijaya (kanan). Foto: Istimewa

MINUT, Komentar.co - Polres Minahasa Utara (Minut) saat ini tengah gencar melakukan penindakan terhadap pengguna knalpot racing 'Brong' (sebutan untuk saluran buang sepeda motor maupun mobil yang menghasilkan suara berisik).

Kapolres Minut AKBP Dandung Putut Wibowo melalui Kasat Lantas Polres Minut Iptu Muthia Khansa Nurwijaya menuturkan, penindakan terhadap pengguna knalpot racing (Brong) di wilayah hukum Polres Minut sudah dimulai sejak 8 Januari 2014.

”Saat ini kami lagi gencar menindak (pengguna) knalpot brong (aftermarket) sesuai atensi dari bapak Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan untuk memberantas knalpot racing/brong,” Muthia, Kamis (11/1) silam.

Iptu Muthia Khansa Nurwijaya menegaskan, knalpot racing atau knalpot bising, bukan standarisasi kendaraan.

"Knalpot brong bisa digunakan, namun ada tempat dan waktunya. Silahkan gunakan knalpot brong, tapi dalam sirkuit, atau saat ikut lomba balap. Jadi, jika kita dapati dijalanan, langsung kita tindak, demi kenyamanan semua pihak," bebernya.

Perkataan Muthia bukan hanya ungkapan belaka. Pasalnya, sejak 8 Januari 2024 lalu, sudah puluhan kendaraan pengguna knalpot brong yang ditindak oleh aparat.

”Lebih kurang sekitar 25 (penindakan) mulai 8 Januari sampai sekarang,” ujar Muthia. Kepada para pengendara yang melanggar, Muthia menjelaskan bahwa aparat melakukan penindakan berupa tilang. ”Juga kami lakukan penyitaan STNK (surat tanda nomor kendaraan) dan ada yang di suruh ganti knalpot,” timpal mantan Kapolsek Pelabuhan Samudera Bitung ini.

Adapun temuan pengguna knalpot racing tersebut mayoritas kendaraan bermotor roda dua di Jalan Raya Worang By Pass Airmadidi, Kecamatan Airmadidi.

Selain penindakan, Muthia menuturkan bahwa pihaknya dan Polsek Jajaran juga gencar melakukan sosialisasi.

"Seperti memberikan himbauan langsung kepada para pemilik bengkel agar tidak menjual dan jasa memasang knalpot racing/brong," kuncinya.(Baker)




×
Berita Terbaru Update