Notification

×

Iklan

SPBE Pemkab Minut Raih Kategori Baik dari MenPANRB

Saturday, January 13, 2024 | 02:24 WIB Last Updated 2024-01-12T18:50:07Z


MINUT, Komentar.co -
Penataan dan pengelolaan (Tata kelolah) keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) sejak dipimpin pasangan Bupati Joune Ganda (JG) dan Wakil Bupati Kevin W Lotulung (KWL) kembali membuahkan hasil indah kendati dipenghjung masa kepemimpinannya (tahun 2024).

Kali ini, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diterapkan Pemkab Minut meraih indeks prestasi siknifikan karena mengalami peningkatan.

Peningkatan yang dinilai menjadi kategori baik dengan nilai 2,68, manakala capaian ini mendapat pengakuan langsung secara resmi melalui SK Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) nomor 13 tahun 2024, Jumat (12/01/24).

Diketahui sebelumnya, tahun 2022, Kabupaten Minahasa Utara indeks prestasi berada dalam kategori Kurang dengan nilai hanya 1,51 saja.

Namun, kerja keras dan dedikasi duo top eksekutif Minut (JG-KWL) pun berhasil mencapai perubahan yang superior.

Metode digitalisasi birokrasi dan administrasi pemerintahan melalui SPBE dianggap mampu meningkatkan transparansi dan performa kerja administrasi di lembaga pemerintah.

SPBE dinilai juga sebagai upaya untuk memberantas korupsi, meningkatkan transparansi, dan meningkatkan performa di mata investor. Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara telah berhasil meningkatkan Indeks SPBE dari kategori Kurang menjadi kategori Baik.

Pemerintah melalui RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional), menargetkan ditahun 2024, Indeks SPBE Nasional sudah berada pada kategori baik.

Kesesuaian operasional antarsistem digital (Interoperabilitas) menjadi fokus dalam pengembangan SPBE. Interoperabilitas ini bertujuan untuk mengurangi rantai birokrasi, mempercepat pengambilan keputusan, dan memberikan layanan yang lebih baik kepada rakyat.

Memang sih, tantangan yang harus dihadapi dalam implementasi SPBE, cukup berat.

Hal ini meliputi masalah keamanan data, infrastruktur teknologi yang memadai, dan pendidikan masyarakat dalam penggunaan teknologi tersebut.

Kabupaten Minahasa Utara telah menerapkan berbagai sistem elektronik dalam pemerintahannya, antara lain e-absensi, SIKM, e-arsip, e-planning, e-Kinerja e-budgeting, OSS (Online Single Submission), Siskeudes, Siswaskeudes, Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis), JIDH (Jaringan Informasi dan Dokumentasi Hukum), aplimkasi BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), LPSE, dan aplikasi pendataan Covid-19.

Capaian ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien dengan memanfaatkan teknologi informasi yang ada.(Baker)




×
Berita Terbaru Update