Notification

×

Iklan

Surat Setdaprov Sulut Diduga Direkayasa, Pongdatu: Surat Resmi Pemprov Pakai QR Code

Thursday, January 18, 2024 | 02:07 WIB Last Updated 2024-01-17T18:13:00Z
Kepala Bagian Tata Usaha di Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulut, Kristian Pongdatu.


SULUT, Komentar.co -
Aksi tak terpuji dilakoni oknum tak bertanggung jawab, menyusul beredarnya surat dari Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), terkait gelaran senam massal di lokasi Pohon Kasih Megamas Manado, Rabu (17/1/2024).

Surat yang diduga kuat direkayasa itu, dikait-kaitkan dengan kegiatan yang dihadiri istri Calon Presiden (capres) Ganjar Pranowo, Siti Atikoh.

Isi surat yang disinyalir dipalsukan itu memuat permintaan kepada anggota Dharma Wanita Persatuan Non ASN masing-masing SKPD/Biro dan Tenaga Harian Lepas (THL) perempuan untuk ikut Line Dance Massal tersebut.

Pemerintah provinsi (Pemprov) Sulut pun angkat bicara. Kepala Bagian Tata Usaha pada Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulut, Kristian Pongdatu dalam jumpa pers di Kantor Gubernur Sulut, Rabu (17/1/2024) secara tegas menyatakan, Pemprov Sulut tak pernah mengeluarkan surat tersebut.

"Surat resmi dari Pemprov Sulut itu memiliki QR Code. Dan surat yang beredar itu, tidak terbaca QR Codenya," tegasnya.

Ia pun langsung menelusuri di depan awak media, lewat aplikasi yang dimiliki Pemprov Sulut, Unit Layanan Administrasi (ULA).

"Jika dilihat dari nomor surat yang beredar, di situ tertulis agenda surat permintaan aset daerah, yang masuk tanggal 10 dan saat ini statusnya belum ditandatangani,” terangnya dihadapan para kuli tinta.

Disinggung soal dugaan surat yang diedarkan itu diindikasi kuat palsu, Pongdatu enggan menanggapi berlebihan.

"Saya hanya menjelaskan secara teknis. Yang pasti surat yang  beredar itu tak terbaca QR codenya. Begitu juga nomor suratnya. Kalau surat resmi eletronik dari Sekdaprov, itu terbaca QR codenya, dan ditandatangani," pungkasnya.(*/ven)




×
Berita Terbaru Update