Wakil Gubernur Sulut, Drs Steven O E Kandouw saat memberikan arahan kepada Pegawai non-Asn. |
SULUT, Komentar.co - Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Drs Steven O E Kandouw memberikan arahan kepada pegawai non-ASN Pemprov Sulut di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, Selasa (9/1/2024).
Ia mengingatkan tentang visi dan misi Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK), serta program prioritas pembangunan Sulut tahun 2024.
“Jadilah corong, serta bergerak serempak dalam mewujudkannya,” kata Wagub Kandouw yang turut didampingi Sekprov Sulut Steve Kepel dan beberapa pejabat Pemprov Sulut.
Mantan Ketua DPRD Sulut ini menyampaikan, jika pegawai non-ASN ingin menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau ASN, harus dipersiapkan secara matang.
“Sekarang basis test-nya tidak lagi didasari like or dislike (suka atau tidak suka),” ucapnya.
Wagub Kandouw meminta pegawai non-ASN untuk mempunyai rasa memiliki, passion serta loyalitas dan bekerja.(*/ven)