Notification

×

Iklan

Benarkah Kursi ke 6 Dapil 4 Minut Dimenangkan PKB, Tuahuns: Tunggu Hasil Resminya Saja

Monday, February 26, 2024 | 03:23 WIB Last Updated 2024-02-26T04:50:19Z


Gambar: Istimewa

MINUT, Komentar.co - Jadwal Pemilihan Suara Ulang (PSU) di TPS 01 Desa Kauditan Satu, Kecamatan Kauditan yang dihelat pada Rabu (21/2/2024) rampung. Dua dari  3 partai politik (parpol) seperti PDIP, Demokrat, dan PKB, berhasil memastikan posisi kursi kelima (5) dan kursi ke enam (6) di DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Alhasil, dalam PSU ini, Rimalda Tiloli Bendahara DPC Partai Demokrat mutlak menduduki kursi ke lima (5) dengan aman, diantara dua kursi yang diperebutkan.

Sementara, diketahui selain Rimalda Tiloli dari Partai Demokrat, ada Irfan Samatea calon legislatif (caleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) perjuangan, Hermina Masye Dondokambey.

Diakhir perolehan suara PSU tersebut, semua tahu kalau Hermina Masye Dondokambey, secara pasti mengungguli Raihan suara di TPS 001,  kemudian Rimalda Tiloli, dan Irfan Samatea.

PSU berakhir dengan cantik, tanpa ada gejolak yang merugikan semua pihak, dengan kesimpulan seluruh hadirin, bahwa kursi kelima dan ke enam, sudah dimiliki Rimalda Tiloli dan Masye Dondokambey, mengungguli Irfan Samatea dari PKB.

"Kursi ke-5 sudah milik Rimalda karena sesuai hitungan, jumlah suara perolehannya, cukup aman dengan pesaing Partai Demokrat di Dapil 4, beber salah seorang masyarakat Desa Kema Tiga.

Namun, belakangan, beredar informasi dikalangan masyarakat umum, yang mana kursi ke enam bukanlah milik PDIP, tapi sebaliknya PKB.

"PDI belum aman, coba kita hitung akumulasi suara caleg PDIP dan PKB, di Dapil 4, siapa lebih unggul. Selisihnya lumayan, dan PKB lebih tinggi," tutur salah satu pengamat non resmi usai PSU TPS 001 Dapil 4 tersebut.

Menampik hal itu, H Husein Tuahuns selaku salah satu senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Minut mengatakan, PSU yang sudah terjadi, itu murni digelar dengan Luber (Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia), Jurdil (Jujur dan Adil) dan transparan.

"Sesuai akumulasi perolehan suara internal kami, kursi ke-enam (6) memang milik Masye. Tapi semua peserta, memang berhak mengklaim berhak, selama rekapitulasi suara resmi belum disahkan KPU," ujar Tuahuns bijak.

Politisi tangguh yang sebentar lagi akan mendapat kursi Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ini mengakui kalau sistem penghitungan kepemilikan kursi di Dapil, memang cukup membingungkan.

"Kami saja bisa keliru dalam pembagian total suara dalam BBM pembagian 1,3,5,7 itu. Makanya mau siapa keq yang berhak miliki kursi ke-6 di Dapil 4 nanti, kita tunggu keputusan resminya saja," tegas Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara asal Airmadidi ini

Berikut data tidak resmi, Akumulasi Raihan Suara Pemilu di Dapil 4 Kabupaten Minahasa Utara:

1. PDIP             - 7877
2. PERINDO      - 3261
3. GERINDRA    - 3215
4. GOLKAR       - 2820
5. DEMOKRAT   - 2682
6. P K B            - 2635

(Baker)





×
Berita Terbaru Update