Sambutan Gubernur Olly Dondokambey pada peresmian RS Khusus Infeksi Kitawaya. Foto: Istimewa |
MANADO, Komentar.co - Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) terus memperkuat sektor kesehatan di Sulawesi Utara (Sulut).
Kali ini, OD-SK menghadirkan Rumah Sakit (RS) Khusus Infeksi Kitawaya untuk masyarakat di Bumi Nyiur Melambai.
RS Khusus Infeksi yang berlokasi di Kota Manado ini, menjadi satu-satunya di Indonesia Bagian Timur yang pagi tadi diresmikan oleh Gubernur Olly Dondokambey, Kamis (21/3/2024).
RS Khusus Infeksi yang berlokasi di Kota Manado ini, menjadi satu-satunya di Indonesia Bagian Timur yang pagi tadi diresmikan oleh Gubernur Olly Dondokambey, Kamis (21/3/2024).
Gubernur Olly menjelaskan, rumah sakit tersebut awalnya dibangun Pemerintah Pusat pada 2020 untuk layanan pasien Covid-19.
“Saat ini berubah menjadi RS Khusus Infeksi. Masyarakat dapat memanfaatkan rumah sakit ini,” katanya sembari meminta agar pengurus rumah sakit termasuk para tenaga medis di RS Khusus Infeksi Kitawaya dapat meningkatkan pelayanan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Provinsi Sulut, dr Debie Kalalo menerangkan, RS Khusus Infeksi Kitawaya ditetapkan lewat SK Gubernur Nomor 39/2023.
RS ini telah memiliki izin operasional sebagai UPTD Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, dan telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) RI sebagai RS Jejaring Penyakit Infeksi Emerging Strata Madya.
“RS ini akan bekerja sama dengan program TB dan Surveilens Dinkes provinsi dan kabupaten/kota, Global Fund, Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulut, Laboratorium Biomolekuler Unsrat dalam upaya percepatan pencapaian eliminasi TB 2030,” terangnya.
RS ini telah memiliki izin operasional sebagai UPTD Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, dan telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) RI sebagai RS Jejaring Penyakit Infeksi Emerging Strata Madya.
“RS ini akan bekerja sama dengan program TB dan Surveilens Dinkes provinsi dan kabupaten/kota, Global Fund, Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulut, Laboratorium Biomolekuler Unsrat dalam upaya percepatan pencapaian eliminasi TB 2030,” terangnya.
Kalalo juga mengatakan bahwa, pelayanan khusus infeksi meliputi layanan IGD, Poliklinik Rawat Jalan, ICU, NICU, PICU, ruang radiologi, rawat inap dan apotik, dengan fasilitas standar penyakit infeksi.
“RS ini merupakan klasifikasi RS khusus tipe B, dengan daya tampung 85 tempat tidur dan akan melayani penyakit infeksi emerging HIV AIDS, Tubercolosis, dan penyakit infeksi lainnya selanjutnya akan dilakukan pengembangan layanan secara bertahap,” tandasnya.
Hadir dalam peresmian RS ini, yakni Wakil Gubernur Steven Kandouw, Forkopimda Sulut, Ketua TP-PKK Sulut Rita Tamuntuan, Sekretaris TP-PKK Sulut dr Kartika Devi Tanos, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Steve Kepel, dan para pejabat Pemprov Sulut.(*/ven)