Kasat Reskrim Iptu Ferdian dan Babuk sepeda motor. |
Pengrebekan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Minut Iptu Andi Ilham Ferdian Martadinata STrK. SIK usai mendapat informasi dari masyarakat.
Alhasil, Polres Minut berhasil meringkus para pelaku judi sabung ayam beserta barang bukti. Iptu Andi Ferdian sendiri membenarkan saat dikonfirmasi wartawan, tentang adanya penggerebekan atas laporan keresahan masyarakat itu.
“Masyarakat sudah resah, mengeluh, di bulan suci Ramadhan masih ada judi diwilayah Desa Tetey. Nah berdasarkan informasi itu, kami langsung turun lokasi,” ucap mantan Kapolsek Dimembe itu.
Dari penggerebekan tersebut, ungkap Ferdian, pihaknya mengamankan barang bukti (Babuk) ayam empat (4) ekor, dua (2) mati, sementara dua lagi dalam keadaan hidup.
“Saat kami grebek, sudah dua kali permainan berlangsung, makanya masih ada dua ayam lagi yang masih kami cari, begitu juga kendaraan yang diamanakan di TKP, ini ada 23 unit,” bebernya.
Lanjut dikatakan mantan Kanit Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) Polda Sulut itu, dari pengembangan 18 saksi yang diamanankan, masih ada 10 lagi yang akan dipanggil untuk pengembangan.
“Yang pasti kami akan terus memberantas segala tindak kejahatan di Minahasa Utara ini," pungkas dia. (Baker)