Prof. Dr. Ir. Berty Sompie M.Eng. |
MANADO, Komentar.co - Tuduhan yang dialamatkan ke Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) oleh sejumlah oknum Dosen terpatahkan. Hal ini ditegaskan lewat hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat kepada Rektor Unsrat Prof. Dr. Ir. Berty Sompie M.Eng.
Dalam pemeriksaan tersebut, Rektor ketika dikonfirmasi wartawan memastikan telah menyampaikan apa yang dia ketahui terkait semua laporan yang dituduhkan sejumlah oknum dosen ini.
Hal itu pun ditambahkan Rektor sekaligus juga menyampaikan klarifikasi laporan sejumlah oknum dosen di PTUN Manado yang disebut terkait dengan dirinya (Rektor, red).
Adapun, dalam rangka menjaga bama baik Unsrat, Rektor menekankan bahwa dirinya tidak ingin isu dilaporkan sejumlah oknum dosen menjadi berlarut-larut di publik. Untuk itu, dia (Rektor) menyambut positif saat tim Inspektorat memeriksa pihak rektorat.
“Ini terkait laporan yang dilakukan sejumlah dosen, di mana sudah saya sampaikan apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami. Dan setelah diperiksa Inspektorat, hasilnya tidak ada masalah,” kata Rektor, Senin (18/03/2024).
Prof Sompie juga menyayangkan gugatan yang dilayangkan terhadap Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Ir Suharti MA PhD dan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Seyogyanya, laporan tersebut dapat dipertimbangkan karena menyerang pimpinan dan institusi Kemendikbudristek.
“Saya yakin insan pers cukup cerdas untuk tidak termakan berita hoax. Kami juga diminta Kementerian untuk menyelesaikan tuduhan tak mendasar yang dilaporkan oknum dosen terhadap pimpinan Kemendikbudristek,” tegasnya.(*/ven)