Wakil Gubernur Sulut, Drs Steven O E Kandouw saat menyerahkan SK Plt Inspektur Provinsi Sulawesi Utara. Foto: Istimewa |
SULUT, Komentar.co - Gubernur Olly Dondokambey (OD) resmi menunjuk Asisten Satu Sekretariat Daerah Sulawesi Utara Denny Mangala sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Provinsi.
Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah Meiky Onibala memasuki masa purna bakti.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Plt Inspektur kepada Denny Mangala dilakukan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Steven Kandouw (SK), didampingi Asisten Tiga Fransiskus Manumpil dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jemmy Kumendong di Kantor Gubernur, Kota Manado, Rabu (3/4/2024).
Dalam arahannya, Wagub Steven Kandouw mengingatkan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antara Plt Inspektur dengan instansi terkait dalam melaksanakan pengawasan internal dan memperkuat fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Khusus bersama BPK, segera kawal pemeriksaan yang sedang berjalan. Jaga prestasi kerja dan kinerja akuntabilitas inspektorat,” tegasnya.
Diharapkan dengan penunjukan Plt Inspektur ini, roda pemerintahan di Sulawesi Utara dapat terus berjalan dengan baik, khususnya dalam hal pengawasan dan akuntabilitas kinerja. (*/ven)