Deklarasi Perlindungan Satwa Liar oleh BKSDA Sulut, Pemerintah Kabupaten Minahasa dan Yayasan Kinatoan Pelestarian Alam. |
MINAHASA, Komentar.co - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA Sulut) , Yayasan Kinatoan Pelestarian Alam Sulawesi Utara) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menggelar deklarasi perlindungan satwa liar dilindungi, Jumat (5/4/2024).
Penjabat (Pj) Bupati Minahasa Jemmy Kumendong pada kesempatan itu mengapresiasi BKSDA Sulut dan Yayasan Kinatoan Pelestarian Alam karena deklarasi ini bersifat penting dan strategis.
“Salah satu tantangan yang dihadapi di Minahasa adalah kawasan hutan sudah sedikit, dan budaya makan masyarakat kita,” sampainya.
Meski begitu, lanjut Kumendong, dirinya meyakini dengan komitmen bersama seluruh masyarakat dapat saling bersinergi menjaga satwa liar dilindungi.
“Bangga tidak buru, jual, makan dan pelihara satwa liar terancam punah dan dilindungi,” tegas Kumendong.
Sementara, Ketua Yayasan Kinatoan Pelestarian Alam, Yunita Siwi dalam laporannya mengatakan, pihaknya terus melakukan aksi penyelamatan Yaki mengurusi tentang edukasi, konservasi, dan penelitian yang dimulai sejak 2011 hingga sekarang.
“Hasil penelitian kami, satwa liar dilindungi ada di Sulawesi Utara berada dalam keadaan tidak baik dan banyak yang hampir punah,” kata Yunita Siwi.
“Bersama BKSDA Sulut kita gagas dan kampanyekan buat Sulut Bangga untuk mengajak masyarakat sama-sama kita lindungi satwa liar yang terancam punah,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Kepala BKSDA Sulut, Askhari Daeng Masiki dalam penyampaiannya mengatakan perlindungan satwa liar endemik (Makhluk hidup yang penyebarannya terbatas pada daerah tertentu saja) terus digaungkan mengingat kondisi dan keberadaan satwa liar dilindungi tidak dalam keadaan baik.
“Sulut memiliki banyak keanekaragaman hayati termasuk satwa liar unik dan khas, maka perlu ada gerakan moral dalam rangka menjaga dan melestarikan hewan endemik ini,” ujar Askhari di God Bless Park Minahasa.
Masiki menjelaskan pasokan daging satwa liar di Sulut terbilang tinggi karena masyarakat yang gemar berburu dan mengonsumsi hewan dilindungi.
“Beking Sulut Bangga merupakan langkah nyata kita mewujudkan komitmen bersama dalam menjaga satwa dilindungi,” pungkasnya. (Roni)