Rapat Forum Penataan Ruang Pemerinah Kabupaten Minahasa. |
MINAHASA, Komentar.co - Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr Lynda D Watania, MM, MSi memimpin Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) bertempat di Ruang Rapat Ex Wabup Minahasa, Jumat (05/04/2024).
Forum Penataan Ruang adalah wadah di tingkat pusat dan daerah yang bertugas untuk membantu Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dengan memberikan pertimbangan dalam Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Rencana umum tata ruang merupakan perangkat penataan ruang wilayah yang disusun berdasarkan pendekatan wilayah administratif yang secara hierarki terdiri atas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) nasional, RTRW provinsi, dan RTRW kabupaten/kota.
"Adapun tujuan penataan ruang adalah mewujudkan ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan berlandaskan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional dengan, terwujudnya keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan; terwujudnya keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan sumber daya," ujar Watania.
Lanjutnya, Forum Penataan Ruang melaksanakan rapat koordinasi secara berkala sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam 6 (enam) bulan yang dilaksanakan atas inisiatif Forum Penataan Ruang atau atas permintaan Bupati sesuai dengan kewenangannya dan dipimpin oleh Ketua Forum Penataan Ruang.
"Oleh karena itu, Saya meminta seluruh Stakeholder menjaga koordinasi dan kolaborasi yang efektif antara berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat setempat," tukasnya.
Turut Hadir pada rapat FPR, Kepala (Ka) Bappelitbangda, Kepala Dinas (Kadis) PUPR, Kadis Pertanian, Kadis LH, Kadis PMPTSP, Camat Mandolang, Camat Tombulu. (*/Roni)