Pj Bupati Sangihe Rinny Tamuntuan saat mengikuti evaluasi penialaian terakhir di Kantor Inspektorat Jenderal Kemendagri. (Foto: istimewa) |
JAKARTA, Komentar.co - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi penilaian positif atas hasil kinerja Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Rinny Tamuntuan.
Evaluasi triwulan IV kinerja Pj Bupati Sangihe bertempat di Kantor Inspektorat Jenderal Kemendagri, Jakarta, Kamis (16/5/2024).
Dalam evaluasi ini, Bupati Rinny Tamuntuan memaparkan hasil kinerjanya selama bertugas sebagai Penjabat Bupati Sangihe untuk periode kedua sejak Mei 2023 hingga Mei 2024.
Berdasarkan hasil pemaparan tersebut, kinerja Rinny Tamuntuan dinilai memuaskan atau sangat baik sebagai seorang kepala daerah.
Tamuntuan dinilai mampu membawa perubahan sesuai 111 indikator yang mencakup aspek pembangunan dan aspek kemasyarakatan.
“Pastinya hasil ini karena adanya dukungan baik dari masyarakat, Pemkab Sangihe, Forkopimda Sangihe, dan sinergi yang baik dengan Pemprov Sulut dan pemerintah pusat,” kata Bupati Rinny Tamuntuan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulut ini mengakui, dalam menjalankan tugas sebagai Penjabat Bupati Sangihe tidaklah mudah.
Meski begitu, dirinya merasa sangat terbantu dengan banyak masukan yang membangun baik bagi pribadi dan jajaran Pemkab Sangihe.
“Seluruh elemen, baik legislator, forkopimda, berbagai stekholder, pemerintah maupun swasta, serta seluruh masyarakat Sangihe yang telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keberhasilan yang diraih. Akan tetapi, masih banyak juga kekurangan yang harus terus diperjuangkan dan tentunya akan kami titipkan kepada Penjabat Bupati Sangihe selanjutnya,” pungkasnya. (*/red)