Notification

×

Iklan

Wagub Kandouw Sebut Bumi Totabuan Daerah Destinasi Wisata Religi

Tuesday, June 11, 2024 | 09:09 WIB Last Updated 2024-06-11T20:20:21Z
Pembukaan MTQ XXX Tingkat Provinsi Sulut 

Pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur'an XXX Tingkat Provinsi Sulawesi Utara.


KOTAMOBAGU, Komentar.co -
Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Drs Steven O E Kandouw membuka pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXX Tingkat Provinsi Sulut di Alun-Alun Lapangan Boki Hotinimbang, Kota Kotamobagu, Senin (10/6/2024) malam.


Wagub Steven Kandouw pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pembukaan MTQ ke-30 yang berlangsung meriah.


“Saya merinding dengan pelaksanaan pembukaan MTQ ini. Saya tidak menyangka kalau kegiatan ini dilaksanakan di Kota Kotamobagu. Ini semua tentunya karena ridho Allah SWT, dan hasil kerja keras seluruh panitia. Saya ucapkan terima kasih kepada panitia dan seluruh unsur yang telah terlibat dalam menyukseskan pembukaan MTQ malam hari ini,” ucap Wagub Kandouw.


Menurutnya, tujuan paling utama dalam pelaksanaan MTQ, yakni memperkuat sendi kebangsaan, sendi persatuan nasional serta mempererat hubungan antar sesama umat di Sulawesi Utara.


“Lebih dari pada itu, MTQ juga merupakan ikhtiar untuk syiar islam, mengagungkan kalam ilahi, meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita dan memperkuat literasi baca Al-qur’an. Karena Al-qur’an bahasa iman yang tidak hanya dilafadzkan bagi umat Islam, namun lebih dari itu harus direnungkan dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.


Wagub Steven Kandouw menuturkan, pelaksanaan MTQ di Kota Kotamobagu bisa menjadi momentum untuk mencanangkan Bumi Totabuan, Bolaang Mongondow Raya, khususnya Kota Kotamobagu sebagai daerah destinasi wisata religi di wilayah Sulawesi Utara.


“Mulai saat ini mari kita berikhtiar supaya Bumi Totabuan ditetapkan sebagai daerah destinasi wisata religi. Di mana kearifan lokal yang perlu sama-sama kita junjung dan tingkatkan,” tuturnya.

“Atas nama Gubernur dan seluruh masyarakat Sulawesi Utara mengucapkan selamat mengikuti MTQ. Mudah-mudahan apa yang kita laksanakan ini mendapat ridha dari Allah SWT,” tandasnya.


Diketahui, pelaksanaan MTQ XXX berdasarkan keputusan Nomor: 37/LPTQ Sulut/2023, Keputusan Nomor 18/LPTQ Sulut/V/2024, serta Keputusan Wali Kota Kotamobagu Nomor: 131 tahun 2024.

Adapun jumlah dewan hakim, kafilah dan seluruh peserta sebanyak 1.133, dengan jumlah lomba sebanyak 8 cabang. Panitia kegiatan MTQ ini, juga melibatkan Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB) Kota Kotamobagu. (*/ven)







×
Berita Terbaru Update