Notification

×

Iklan

Sekprov Steve Kepel Hadiri Rakor Penguatan Peranan APIP untuk Pencegahan Korupsi

Thursday, July 18, 2024 | 00:43 WIB Last Updated 2024-07-17T16:43:01Z
Foto: Istimewa


MAKASSAR, Komentar.co -
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara (Sulut), Ir Steve Kepel menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah dalam rangka Penguatan Peranan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk Pencegahan Korupsi di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Makassar, Rabu (17/7/2024).

Rakor yang dinisiasi oleh Komisi Pemberatasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) ini turut dihadiri para gubernur, bupati dan wali kota.

Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak dalam sambutannya mengatakan, pihaknya mengimbau kepada seluruh pemda agar konsisten dalam pencegahan korupsi.

Dengan adanya APIP, katanya, pemda dapat mewujudkan APIP yang akuntabel dan menciptakan tata kelola pemerintahan bersih dan bebas dari korupsi.

“Olehnya itu, pemda harus memperkuat peran APIP. KPK berterima kasih jika semua dijalankan dengan baik,” kata Johanis.

Upaya pencegahan korupsi melalui APIP ini, lanjut Johanis, mesti dilakukan tiap pemda, lantaran langkah ini sangat efektif. Sebagai contoh, jika ada tata kelola pemerintahan yang tidak benar maka APIP-lah yang menegur, dan diberikan kesempatan dalam 10 hari untuk perbaikan.

“Jika tidak, barulah temuan itu diserahkan ke penegak hukum. Saya tekankan bahwa KPK pasti memonitor segala tindak korupsi dan tidak segan-segan menahan pimpinan daerah yang melakukannya,” tegas Johanis.

Acara Rakor ini ditutup dengan Pembacaan dan Penyerahan Komitmen Penguatan Peran APIP dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi kepada 8 Gubernur/Pj (Penjabat) Gubernur Wilayah IV Koordinasi dan Supervisi KPK. (*/ven)






×
Berita Terbaru Update