SULUT, Komentar.co - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw mengadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2024 di Kantor DPRD Sulut, Senin (12/8/2024).
Gubernur Olly mengatakan, Perubahan APBD 2024 Provinsi Sulut merupakan bagian penting dari dinamika pemerintahan daerah yang mencerminkan komitmen untuk menyesuaikan program pembangunan dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan ekonomi.
“Dalam penyusunan Perubahan APBD ini, kita berfokus pada program-program yang dapat mempercepat pemulihan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan, serta menyelesaikan program yang belum terselesaikan pada tahun anggaran sebelumnya,” katanya.
Ia menjelaskan beberapa prioritas dalam penyusunan Perubahan APBD 2024 Provinsi Sulut. Di antaranya peningkatan infrastruktur, sarana dan prasarana kesehatan, penanganan dampak inflasi, serta pemberdayaan UMKM.
Gubernur Olly juga menekankan bahwa penyusunan Ranperda ini mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk hasil evaluasi pelaksanaan APBD dan perkembangan ekonomi daerah, serta masukan dari DPRD Provinsi Sulut.
“Dengan adanya Ranperda ini, kita berupaya memastikan setiap aspek pelayanan berjalan lancar. Saya berharap keputusan yang diambil hari ini mencerminkan kepentingan masyarakat Sulawesi Utara secara luas,” pungkasnya. (*/ven)