Notification

×

Iklan

Gubernur Olly: Kepala Daerah Harus Jadi Teladan dan Junjung Tinggi Integritas

Tuesday, August 20, 2024 | 20:03 WIB Last Updated 2024-08-22T07:46:59Z
Foto bersama kegiatan Pembentukan Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Provinsi Sulawesi Utara oleh KPK RI.


SULUT, Komentar.co -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Sosialisasi Program Pembentukan Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Kegiatan ini dibuka Gubernur Olly Dondokambey yang dihadiri Sekreprov Sulut Steve Kepel, para Sekda kabupaten/kota, dan pejabat Pemprov Sulut di Ruang CJ Rantung, Kantor Gubernur Sulut, Senin (20/8/2024).

Gubernur Olly mengapresiasi kegiatan yang dinisiasi KPK tersebut. Menurutnya korupsi bukan hanya merupakan sebuah pelanggaran, tapi juga ancaman serius terhadap tantangan sosial dan pembangunan bangsa.

“Karena korupsi dapat melemahkan dan merusak integritas lembaga pemerintah dan menghambat kemajuan daerah. Untuk itu, upaya pencegahan korupsi bukan hanya slogam kita, tapi sebuah komitmen dan tugas bersama yang muaranya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Percontohan kabupaten/kota antikorupsi dari KPK, lanjutnya, merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kiranya program ini mampu memotivasi dan menciptakan standar antikorupsi dalam setiap aspek pemerintahan, baik dalam perencanaan, pengganggaran hingga pelaksanaan kegiatan,” ujarnya.

Gubernur Olly menyampaikan beberapa penegasan, yakni pertama soal komitmen pemerintah daerah.

“Kepala daerah harus menjadi teladan dan menjunjung tinggi integritas. Komitmen tidak hanya diungkapkan lewat kata kata atau slogam tapi diwujudkan dalam tindakan nyata setiap lini pemerintahan,” sebutnya.

Kedua, katanya, penguatan sistem pengawasan. Sistem pengawasan internal dimintanya diperkuat untuk menjaga terjadi penyalahgunaan wewenang.

“Pentingnya bagi kita mengadopsi teknologi sistem yang dapat mendeteksi kecurangan secara dini,” tuturnya.

Ketiga, soal eningkatan partisipasi publik masyarakat harus dilibatkan dalam pengawasan dan pelaporan tindak korupsi. Katanya, partisipasi publik salah satu kunci keberhasilan dalam menciptakan lingkungan yang anti korupsi.

Keempat, pendidikan antikorupsi harus ditanamkan secara dini tidak hanya di sekolah.

“Tetapi melalui program sosialisasi kepada masyarakat dengan demikian kita bisa membentuk generasi yang peduli akan pentingnya integritas,” jelasnya.

Kelima, terkit kolaborasi antara lembaga, baik pemerintah daerah, KPK dan lembaga terkait untuk terus dijaga, serta memastikan program ini berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Mari jadikan sosialisasi ini menjadi momentum awal memperkuat komitmen bersama dalam mencegah dan memberantas korupsi. Saya berharap program pembentukan percontohan kabupaten/kota antikorupsi di Sulut bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya. (*/ven)






×
Berita Terbaru Update