Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu saat melakukan perekaman e-KTP terhadap warga binaan di Rutan Kotamobagu. Foto: Istimewa |
KOTAMOBAGU, Komentar.co - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu, Roi Paputungan, SE kembali berinovasi dengan program "Pelayanan Prima" dengan melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e- KTP) terhadap warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan), Kota Kotamobagu, Rabu (25/09/2024).
"Target dari program ini "Jemput Bola" perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Rumah Tahanan (Rutan) Kotamobagu," kata Roi Paputungan melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Abdul Amar Paputungan, SE.
Sementara, Pelaksana Disdukcapil Kotamobagu, Joe Chevalier Kaligis menyampaikan pelayanan prima perekaman e-KTP terhadap warga binaan di Rutan Kotamobagu sekaligus menjadi bagian dari upaya kesiapan menghadapi Pilkada 2024.
"Karena berkaitan sudah dekatnya Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) yaitu pemilihan Gubernur, walikota dan Bupati yang akan digelar 27 November 2024," ujar kaligis kepada Komentar.co.
Selain itu, lanjut Kaligis, selain perekaman e-KTP, Disdukcapil Kotamobagu juga melayani KTP yang sudah rusak atau hilang.
Pelayanan kami tersebut tidak hanya untuk masyarakat Kotamobagu tetapi se-Bolmong Raya bahkan ada lagi dari luar yang tercatan warga binaan di Rutan kotamobagu.
"Banyak di Rutan Kotamobagu yang KTP nya hilang dan rusak yang langsung di laksanakan pelayanan. Ada sekitar 66 KTP yang di rekam, dan semuanya laki-laki," tukasnya.
Ia menambahkan, Program "Pelayanan Prima" akan terus dilakukan dengan mendatangi warga.
"Intinya kami melakukan pelayanan perima kepada masyarakat dengan cara jemput bola yakni bukan mereka yang datang tetapi kami yang datan. Dengan pelayanan ini mereka semua bisa mempunyai hak untuk memilih pada pesta demokrasi, pada Pemilukada mendatang," pungkasnya. (Feki Sajow)