Sekprov Sulut Ir Steve Kepel bersama Direktur Penindakan dan Supervisi KPK RI Irjen Didik Agung Widjanarko. Foto: Istimewa |
MANADO, Komentar.co - Pemerintah provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) memperoleh hasil memuaskan dalam perhitungan Indeks Pengelolaan Aset (IPA) dengan nilai 3,1 kategori sangat baik.
Hasil tersebut diperoleh setelah tim Pemprov Sulut yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulut Ir Steve Kepel mempresentasikan hasil perhitungan dengan menunjukkan dokumen bukti pendukung yang langsung diasistensi oleh tim Kemendagri dan Tim Korsup KPK pada penyelenggaraan kegiatan Asistensi Tata Cara Pengukuran Indeks Pengelolaan BMD Wilayah IV Tahun 2024 di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
Sekprov Steve Kepel mengatakan hasil penilaian yang didapatkan oleh Pemprov Sulut atas perhitungan IPA Tahun 2024, merupakan buah manis dari komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut dalam pengelolaan BMD.
“Dimana pemerintahan OD-SK terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas tata kelola dan sistem penunjang pengelolaan aset,” katanya, Selasa (10/9/2024).
Menurutnya, hasil tersebut diperoleh dari kerja kolaborasi dengan semua stakeholder terkait, salah satunya adalah peran dan kerja sama dengan BPK RI dalam hal ini Perwakilan BPK RI di Sulut yang terus mendorong tertib pengelolaan aset.
Sejalan dengan hal itu, Kaban Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulut, Clay Dondokambey, mengungkapkan bahwa hasil yang dicapai ini adalah sebuah prestasi. Namun juga ini menjadi sebuah tantangan utk menjaga konsistensi dan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan aset Pemprov Sulut.
Diketahui, penutupan penyelenggaraan kegiatan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Asistensi Perhitungan IPA Pemerintah Daerah yang disaksikan oleh KPK dan Kementerian Dalam Negeri pada Kamis, 4 September 2024.
Kegiatan ini ditutup oleh Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah IV Tri Budi Rochmanto. (*/ven)