Pjs Walikota Manado, Clay Dondokambey saat memasang PIN Anggota DPRD Kota Manado Periode 2024-2029 kepada Politisi Gerindra Ferdinand Djeki Dumais. Foto: Istimewa |
MANADO, Komentar.co - Ferdinand Djeki Dumais akhirnya resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado, Senin (21/10/2024).
Perjuangan anggota legislatif terpilih Ferdinand Djeki Dumais yang sempat terhalang Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara Nomor 409 akhirnya terjawab dengan turunnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara Nomor 487 tahun 2024.
Politisi Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) III (Tuminting, Bunaken Darat dan Bunaken Kepulauan) diambil Sumpah/Janji sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado masa jabatan 2024 - 2029.
Pelantikan Ferdinand Dumais dalam Sidang Paripurna Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji ini dipimpin Wakil Ketua Mona Klor disaksikan Pjs. Walikota Manado Clay Dondokambey, Ketua DPRD Manado Aaltje Dondokambey dan sebahagian besar anggota DPRD Manado serta Forkopimda dan tamu undangan.
Pada kesempatan itu, pemasangan Pin Emas Anggota DPRD Kota Manado kepada Ferdinand Djeki Dumais dilakukan Pjs. Walikota Manado, Clay Dondokambey.
“Saya senang akhirnya bisa dilantik hari ini. Tentu ini kemenangan demokrasi dan kini anggota dewan di DPRD Manado menjadi lengkap 40 orang,” kata Dumais usai dilantik.
Ia pun berterima kasih kepada seluruh pihak, mulai dari KPU Manado, Pimpinan DPRD Manado, Gubernur Sulawesi Utara hingga jajaran pengurus Partai Gerindra dari pusat hingga daerah.
“Pelantikan saya kali ini juga terasa spesial karena kemarin Pak Prabowo dan Mas Gibran baru saja dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia,” ujarnya. (*/red)