TALAUD, Komentar.co - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Penjabat Bupati Talaud yang akan dijabat Asisten III Setdaprov Sulut, Fransiscus Manumpil.
Fransiscus Manumpil menggantikan Bupati Talaud Elly Engelbert Lasut yang berakhir masa jabatannya pada 27 Oktober 2024.
Manumpil sendiri saat ini bertugas sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Talaud.
Terkait ini, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Sedaprov Sulut, Andra Mawuntu, menjelaskan bahwa pelantikan Penjabat Bupati Talaud direncanakan pada Senin, 28 Oktober 2024.
“Surat keputusan dari Kemendagri telah diterima Pemprov Sulut, dan direncanakan Senin 28 Oktober 2024, pelantikan akan dipimpin Gubernur Prof DR (HC) Olly Dondokambey,” kata Andra, Jumat (25/10/2024).
Menurutnya seluruh persiapan telah dilakukan termasuk koordinasi dengan pemerintah kabupaten (Pemkab) Talaud, bahkan Pjs Bupati Talaud yang semetara menjabat saat ini. (*/ven)