Notification

×

Iklan

Bawaslu Sulut Tak Gentar Banyak Pelanggaran Pilkada Soal Netralitas ASN, TNI/Polri

Wednesday, November 13, 2024 | 21:26 WIB Last Updated 2024-11-13T13:26:01Z
Bawaslu Sulut saat menerima audiensi Kelompok Cipayung Sulut Plus. Foto: Istimewa


SULUT, Komentar.co -
Pelaksanaan Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2024, dinilai sedang tidak baik – baik saja.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulut sebagai pengawas Pemilu terkesan lamban menangani sejumlah kasus pelanggaran Pilkada terkait Netralitas ASN, TNI/Polri dan Hukum Tua yang viral di media sosial.

Menanggapinya, Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh menegaskan, tidak ada satupun temuan atau laporan yang masuk, termasuk yang viral media sosial yang tidak ditindaklanjuti.

Penegasan ini disampaikan Ardiles Mewoh saat menerima audiensi dari perwakilan mahasiswa di Sulut yang mengatasnamakan kelompok Cipayung Sulut Plus, di ruang Command Center Bawaslu Sulut, Selasa (12/11/2024).

Ardiles mengungkapkan, dinamika politik di Sulut yang terjadi akhir-akhir ini, menuai kritikan dari berbagai pihak karena seolah-olah Bawaslu tidak menindaklanjuti temuan pelanggaran terlebih yang viral di Media Sosial.

“Hadirnya medsos justru sangat membantu kami Bawaslu Sulut. Setelah viral di media sosial, kami langsung tangani melalui investigasi atau penelusuran. Namun, prosesnya tetap mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku,” ungkap Ardiles.

Ditambahkan, Bawaslu juga menindaklanjuti temuan maupun laporan masyarakat yang tidak sempat viral di media sosial. Dijelaskan, semua temuan dan laporan akan diregistrasi sebagai temuan dan memanggil para pihak termasuk pelapor, apakah masuk pelanggaran atau tidak, paling lambat tujuh hari diputuskan.

“Jika dugaannya adalah pidana Pemilu, dilimpahkan ke Gakkumdu bersama kepolisian dan kejaksaan”, jelasnya.

Untuk itu, Bawaslu Sulut mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif mengawasi semua tahapan Pilkada 2024, melalui pelaporan ketika menemukan pelanggaran.

“Pelaporan ke Bawaslu sangat minim, paling banyak temuan. Selain ke Bawaslu provinsi dan kabupaten kota, masyarakat bisa melapor ke Panwascam”, katanya.

Diketahui, kelompok Cipayung Sulut Plus yang diterima Bawaslu adalah perwakilan 10 OKP di Sulut yakni, Zefa Mangindaan dari DPD GMNI Sulut, Nadya Kandji HMI Sulutgo, Rasmianti Halim HMI, Riswan Muhammad -:Rama Arda Fatah PMII Manado, Tonny Bella GAMKI Sulut, Martino Rista Resita PMKRI Manado, Meidy Monami GMNI Sulut, Angelica Ngantung PMKRI Manado, Vikii Olelo IMM Sulut, dan Sathyanandha Atmika PD KMHOI Sulut. (*/red)





×
Berita Terbaru Update