Notification

×

Iklan

Buntut Demo Perangkat Desa, Tipikor Polres Talaud Periksa Pejabat BPKAD Era Bupati E2L

Wednesday, November 6, 2024 | 05:59 WIB Last Updated 2024-11-05T21:59:53Z
Pejabat BPKAD Kabupaten Talaud saat diperiksa Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Talaud. Foto: Istimewa


TALAUD, Komentar.co -
Aparat hukum di Kabupaten Talaud bertindak cepat pasca demo perangkat desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI) terkait haknya yang belum terbayarkan beberapa bulan yang telah lewat.

Demonstrasi perangkat desa pada Senin (04/11/2024) kemarin di Kantor Bupati Talaud membuat Polres Talaud langsung mengambil tindakan.


Faktanya, Selasa (05/11/2024) hari ini, para pejabat yang diduga terkait penggunaan anggaran di era Bupati dr Elly Engelbert Lasut (E2L), mulai dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah diperiksa Tipikor Polres Talaud.

Selain itu, para pejabat dan unsur lainnya dimintai keterangan juga terkait dana ketahanan pangan (Hanpangan) pada rekening desa tahun anggaran 2024 di era Bupati E2L.

Dari informasi Penyidik Unit Tipikor Satreskrim telah mengudang dua orang pejabat di BPKAD Talaud berinisial RG dan PD untuk memberikan klarifikasi.

RG diperiksa selama kurang lebih 2 jam oleh penyidik, Selasa (5/11/2024) siang.

Di hari yang sama, Usai RG memberikan keterangan dalam pemeriksaan, sore harinya dilakukan pemeriksaan terhadap pejabat lainnya berinisial PD. Saat datang ke Polres Talaud, keduanya mengenakan pakaian dinas harian ( PDH) kheki.

Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho membenarkan  adanya pemeriksaan yang dilakukan terhadap beberapa pejabat di lingkup pemerintah daerah kabupaten Talaud.

"Kita menindaklanjuti dari unjuk rasa para kepala desa kemarin. Kita coba untuk mendapatkan klarifikasi dulu kemana itu gaji kepala desa yang tidak disalurkan. Ini ada beberapa dari Kepala OPD yang sudah coba kami panggil sehingga jelas arah dan tujuannya. Apabila memang nanti terlibat tindak pidana korupsi maka kita tindaklanjuti sampai pengadilan," tuturnya.

Dikatakan, saat ini masih tahap permintaan klarifikasi, dan pihak Kepolisian masih mempelajari pasal mana dalam UU Tipikor  yang akan dikenakan.

"Nanti kita tinggal lebih pertajam pertanyaan maupun penyelidikan yang dilakukan," katanya seraya menambahkan ke depannya pengeloaan keuangan negara harus tepat sasaran dan sesuai aturan serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Diketahui, saat menerima massa aksi unras kemarin, Pj Bupati Kepulauan Talaud Fransiscus E. Manumpil menyampaikan terkait dana yang tidak ditata di APBD yang menggunakan penghasilan tetap (Siltap) pemerintah desa dan operasional perangkat desa akan berurusan dengan aparat penegak hukum (APH).

"Saat ini untuk Siltap, ada beberapa desa yang penggunaannya tidak sesuai dengan anggaran belanja dana desa. Namanya belanja ketahanan pangan. Ini tidak ditata dalam APBD 2024," tandas Manumpil. (*/ven)





×
Berita Terbaru Update