Sumber: Unit Layanan Adminstrasi Provinsi Sulawesi Utara. |
SULUT, Komentar.co - Pemerintah provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) kembali meraih penghargaan prestisius dalam Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Prof Dr Yusril Isra Mahendra, mewakili Wakil Presiden Republik Indonesia, kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang diwakili oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut Steve Kepel, di Ballroom Le Meridien Hotel Jakarta, Kamis, (14/11/2024).
Prestasi ini menjadikan Sulut sebagai provinsi pertama di Indonesia yang berhasil mencatatkan hattrick atau 3 kali berturut-turut (hattrick) dalam kategori tingkat provinsi. Pemprov menjadi terbaik pertama dengan skor tertinggi 98,63 disusul Pemprov Jawa Tengah dengan skor 98,21 dan DI Yogyakarta, 97,22.
Hasil ini sekaligus mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O E Kandouw (ODSK) untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.
Sekprov Steve Kepel menyampaikan rasa terima kasih kepada Ombudsman RI sebagai penyelenggara penilaian ini.
“Kami berterima kasih kepada Ombudsman RI yang telah memberikan kepercayaan kepada Sulut untuk menerima penghargaan ini. Hasil ini merupakan buah dari kerja keras dan komitmen Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O. E. Kandouw yang secara konsisten mendorong perbaikan di bidang pelayanan publik,” ujar Kepel.
Ia menambahkan bahwa pemerintah provinsi selalu menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh Ombudsman, terutama melalui koordinasi dengan Ombudsman Perwakilan Sulut.
“Kami selalu berupaya menindaklanjuti setiap rekomendasi dari Ombudsman RI dengan penuh tanggung jawab. Penghargaan ini menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus mengoptimalkan pelayanan publik ke depan, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang semakin baik,” tuturnya.
Penghargaan ini juga menjadi kado istimewa bagi Gubernur Olly Dondokambey yang akan merayakan ulang tahunnya ke-63 pada 18 November 2024 mendatang.
Kepel mengungkapkan, raihan ini menjadi hadiah ulang tahun yang berarti bagi Bapak Gubernur Olly Dondokambey.
“Semoga dengan capaian ini, kami terus termotivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Sulut,” paparnya.
Dengan penghargaan ini, Sulut semakin mengukuhkan posisinya sebagai pionir dalam pelayanan publik berkualitas di Indonesia, dan menjadi teladan bagi provinsi lainnya dalam mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta kecepatan layanan bagi masyarakat.
Selain itu, pencapaian ini akan memacu semangat seluruh aparatur di lingkup pemerintahan daerah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sejalan dengan komitmen ODSK untuk Sulut yang semakin maju dan sejahtera.
Diketahui, penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI sepanjang tahun 2024 ini mencakup lima lokus utama, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Daerah, Dinas Sosial, dan Rumah Sakit Umum Daerah ODSK.
Selain itu, pada tahun 2024 ini, indikator dan variabel penilaian tidak mengalami perubahan dari tahun lalu. Hasil akhir penilaian juga memasukkan poin pelaksanaan produk pengawasan Ombudsman yaitu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Rekomendasi yang wajib dilaksanakan oleh penyelenggara layanan sebagai upaya nyata perbaikan pelayanan publik.
Hadir dalam acara tersebut sejumlah Menteri serta kepala daerah dari berbagai wilayah Indonesia, yang menyaksikan penyerahan penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi Sulut dalam pelayanan publik. (Advetorial)