Notification

×

Iklan

Era Bupati El2 Tak Ada Tali Asih Jemaah Calon Haji Talaud, Diharapkan Dianggarkan Tahun 2025

Friday, November 15, 2024 | 12:40 WIB Last Updated 2024-11-15T04:40:18Z
Jemaah Calon Hasi di Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024. Foto: Istimewa


TALAUD, Komentar.co -
Hampir seluruh pemerintah kabupaten dan kota bahkan provinsi di Sulawesi Utara (Sulut) memberikan tali asih untuk Jemaah Calon Haji (JCH).

Pada pelaksanaan musim haji tahun 2024 ini, tercatat 13 pemerintah kabupaten kota plus pemerintah provinsi (Pemprov) Sulut menyalurkan tali asih untuk JCH.

Untuk Pemkab Sitaro tidak memberikan tali asih karena memang tidak ada JCH yang berangkat ke tanah suci. Sedangkan Kabupaten Talaud walaupun ada 8 JCH yang berangkat tidak mendapat tali asih karena tak dianggarkan pemrintah kabupaten (Pemkab).

Adapun secara keseluruhan total ada 712 JCH asal Sulut yang diberangkatkan tahun 2024 lalu.

Pemprov Sulut di bawah pimpinan Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw (OD-SK) menyalurkan Rp3.085.000 per orang. Total anggaran yang disalurkan untuk seluruh JCH asal Sulut tahun 1445 H/2024 capai Rp2,19 miliar.

Dan usulan Pemprov Sulut untuk pembentukan Perda Haji yang juga menetapkan kewajiban penyaluran tali asih untuk JCH Sulut telah dibahas dan disetujui DPRD Sulut pada rapat Paripurna 7 Agustus 2024 lalu.

Sedangkan untuk 13 kabupaten kota lain se-Sulut memberikan tali asih bervariasi dari nominal Rp1 hingga Rp2 juta hingga per JCH.

Untuk Pemkab Talaud memang di era kepemimpinan Bupati, Elly Engelbert Lasut (E2L) tidak pernah menyalurkan tali asih untuk JCH, walaupun ada warganya yang berangkat haji.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Talaud, Paul Dimpudus mengatakan memang tidak pernah dianggarkan tali asih untuk JCH Talaud.

"Untuk tali asih tidak ada, hanya anggaran untuk kegiatan-kegiatan atau bantuan pembangunan masjid di kabupaten Talaud," ungkap Kadis Dimpudus saat dikonfirmasi Kamis (14/11/2024) hari ini.

Warga Sulut pun memberikan apresiasi pada Pemprov Sulut yang sangat peduli dengan JCH asal Sulut.

"Salut untuk Pemprov Sulut, yang telah mengusulkan ke DPRD Sulut, hingga telah dibahas dan disahkan Perda Haji yang memastikan kewajiban Pemprov untuk menganggarkan tali asih dengan nominal yang telah ditentukan," ungkap Ir Imran Djafar, warga Kota Manado.

"Tentunya kami berharap dan berdoa untuk JCH asal Kabupaten Talaud pada pelaksanaan tahun 2025 nanti tali asih sudah dianggarkan," tandas pria lulusan Teknik Sipil Unsrat itu. (*/red)







×
Berita Terbaru Update