Kepala DP3-APMD Kabupaten Talaud saat memberikan keterangan di ruang tipikor Polres Talaud. Foto: Istimewa |
TALAUD, Komentar.co - Dugaan penyalahgunaan penyaluran Dana Ketahanan Pangan (Hanpangan) pada Rekening Desa Tahun Anggaran 2024 saat kepemimpinan Bupati Elly Engelbert Lasut (E2L), kini diseriusi Polres Kepulauan Talaud.
Setelah sebelumnya memeriksa Kepala Desa dan Dua Pejabat di BPKAD, kali ini pejabat berwenang di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3 -APMD) Kabupaten Kepulauan Talaud juga dimintai keterangan.
Terpantau Rabu (6/11/2024), penyidik Unit Tipikor Satreskrim telah mengudang seorang Kepala Bidang ( Kabid) di DP3-APMD Talaud inisial KAKD dan YM sebagai Operator untuk dimintai klarifikasi persoalan tersebut.
Saat datang ke Polres Talaud sekitar pukul 10.00 Wita, KADK mengenakan pakaian dinas harian (PDH) kemeja putih dipadu celana panjang hitam, sementara YM mengenakan kemeja motif hitam putih dipadu celana panjang hitam.
Keduanya dimintai klarifikasi selama kurang lebih 3 jam oleh penyidik di ruang Unit Tipikor Satreskrim.
Sebelumnya, Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K, M.H membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan terhadap beberapa pejabat di lingkup pemda Talaud.
Sebelumnya, Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K, M.H membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan terhadap beberapa pejabat di lingkup pemda Talaud.
"Kita menindaklanjuti dari unjuk rasa para kepala desa kemarin. Kita coba untuk mendapatkan klarifikasi dulu kemana itu gaji kepala desa yang tidak disalurkan. Ini ada beberapa dari Kepala OPD yang sudah coba kami panggil sehingga jelas arah dan tujuannya. Apabila memang nanti terlibat tindak pidana korupsi maka kita tindaklanjuti sampai pengadilan,” tegas Kapolres.
Lanjut ia, saat ini masih tahap permintaan klarifikasi dan pihak Kepolisian masih mempelajari pasal mana dalam UU Tipikor yang akan dikenakan.
"Semoga kedepannya pengeloaan uang negara harus tepat sasaran dan sesuai aturan serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” harapnya.
Terpisah, Kepala DP3 -APMD Kabupaten Kepulauan Talaud, Steven Maarisit mengatakan bahwa permeriksaan berhubungan dengan program “Hanpangan” di setiap desa di Talaud. Pihaknya hanya berperan sebagai pendamping kegiatan. Baik itu penyaluran Hanpangan maupun itu lainnya, kami hanya bertugas sebagai pendamping untuk mengontrol kegiatan desa.
"Jadi, persoalan penyaluran dana program “Hanpangan”, kami itu hanya sebatas pendampingan kegiatan,” terang Maarisit sembari menambahkan bahwa program Hanpangan itu sudah dianggarkan melalui APBDes yang sudah ditata sesuai kebutuhan ditiap desa terkait dan masuk melalui Rekening Desa. (*/red)