Notification

×

Iklan

Ratusan Perangkat Desa di Talaud Gelar Demo, Tuntut Pembayaran Sejumlah Hak dan Siltap Era Bupati E2L

Monday, November 4, 2024 | 12:57 WIB Last Updated 2024-11-04T04:57:36Z
Aksi demo ratusan perangkat desa yang tergabung dalam APDESI menuntut hak mereka berupa penghasilan tetap (Siltap) para Kepala Desa dan Perangkat Desa serta anggota BPD yang belum terbayarkan.


TALAUD, Komentar.co -
Kantor Bupati Kebupaten Kepulauan Talaud di di Melonguane, Senin (04/11/2024) siang ini didemo ratusan perangkat desa.

Demonstran yang dikawal aparat keamanan ini diterima langsung Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Talaud Fransiscus Manumpil didampingi sejumlah pejabat dilingkup Pemkab Talaud.

Kedatangan perangkat desa yang tergabung dalam APDESI menuntut hak mereka berupa penghasilan tetap (siltap) kepala desa, perangkat dan anggota BPD yang belum terbayarkan.

Pasalnya, sudah tujuh bulan siltap belum juga terbayarkan. Tuntutan para perangkat desa, pembayaran Siltap wajib untuk triwulan dua (April-Juni) dan triwulan tiga (Juli-September). Sementara triwulan empat (Oktober-Desember) dimintakan untuk bayar tepat pada waktunya.

Kepala Desa Sawang Mulyadi Maratade, salah satu dari pada demonstran memohon kepada Pj Bupati Talaud untuk segera menuntaskan persoalan gaji perangkat di Talaud.

"Kami menjaga tapal batas NKRI tanpa dipersenjatai. Tapi tolong, jangan biarkan kami kelaparan. Kami diberi makan enam bulan sekali. Kami mohon, dengan hadirnya Bapak Pj Bupati jadi dewa penyelamat untuk kami semua," serunya.

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Fransiscus Manumpil memastikan persoalan gaji para perangkat desa akan diselesaikan. Dihadapan para massa demonstran, orang nomor satu saat ini di Pemkab Talaud turut memperkenalkan jajarannya, termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kepala Badan Keuangan.

"Kita sudah dengar apa yang disampaikan Kepala Badan Keuangan yang bertanggunjawab tentang keuangan. Bahwa Siltap bapak dan ibu menyatakan akan terbayar. Jadi kita pegang. Saya akan kontrol," tegas Fransiscus Manumpil.

Pada kesempatan itu, Asisten Administrasi Umum Pemprov Sulut itu juga mengaku prihatin dengan nasib para peangkat desa yang sudah tujuh bulan belum menerima Siltap.

"Saya masuk di Talaud akhir bulan September. Selang bulan April dan September, seharusnya haris dibayar oleh pejabat bupati yang lama," kata dia.

Manumpil menjelaskan, Anggaran Dana Desa (ADD) yang di dalamnya ada Siltap perangkat desa harusnya dianggarkan satu tahun.

"Harusnya ADD dianggarkan selama satu tahun. Ini adalah belanja wajib mengikat yang harus dibayar secara rutin. Karena bapak dan ibu tuntut adalah Siltap dan dana opersional dari perangkat desa. Yang namanya Siltap harus dibayar secara rutin," sebut dia.

Saat ini untuk Siltap, kata Manumpil, ada beberapa desa yang penggunaannya tidak sesuai dengan APBDes, yang namanya belanja ketahanan pangan. Program ini tidak ditata dalam APBD 2024.

"Percayalah kita akan selesaikan secepatnya untuk pembayaran ADD tahun 2024. Kemudian yang terkait dana yang tidak tertata di APBD, yang telah menggunakan siltap bapak dan ibu sekalian akan berurusan dengan aparat penegak hukum," tegas Manumpil yang pada saat itu didampingi Forum Koordinasi Perangkat Daerah (Forkopimda) Pemkab Talaud. (*/ven)





×
Berita Terbaru Update