Calon Gubernur Sulut Drs Steven O E Kandouw bersama Istri tericinta dr Kartika Devi Kandouw-Tanos saat melakukan pencoblosan surat suara di TPS 5, Tanjung Batu, Kota Manado. Foto: Istimewa |
MANADO, Komentar.co - Calon Gubernur (Cagub) provinsi Sulawesi Utara, Steven Kandouw (SK) bersama istri tercinta dr Kartika Devi Tanos menggunakan hak pilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Rabu (27/11/2024).
Steven Kandouw dan dr Devi tiba di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5, Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Wanea, Kota Manado sekitar pukul 09.30 WITA.
Setibanya di TPS 5, keduanya langsung menuju meja registrasi untuk proses pendataan oleh petugas dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan suara (KPPS).
Selanjutnya, menunggu giliran di area tunggu. Momen kedatangan Steven Kandouw dan dr Devi sempat menarik perhatian warga, yang memanfaatkan kesempatan untuk berfoto bersama.
Oleh petugas KPPS, Steven Kandouw dan dr Devi menerima surat suara, keduanya menuju bilik suara untuk mencoblos.
Proses pencoblosan berlangsung lancar, dan keduanya segera memasukkan surat suara ke kotak suara untuk pemilihan Wali Kota dan Gubernur.
"Saya senang," kata Steven kepada awak media usai mencoblos sembari berpesan kepada masyarakat Sulawesi Utara untuk bersama-sama menciptakan Pilkada yang aman dan damai. (*/ven)