Denny Waworuntu, Hukum Tua Desa Rambunan |
MINAHASA, Komentar.co - Memajukan desa terus dimaksimalkan Pemerintah Desa (Pemdes) Rambunan, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa.
Sedikitnya anggaran sebesar Rp 953.298.800 juta yang bersumber dari Dana Desa (Dandes) atau APBDes tahun 2023 telah diserap dengan berbagai kegiatan baik pembangunan Fisik, mental dan spritual.
Hukum Tua Desa Rambunan, Denny Waworuntu mengatakan, sejumlah program yang bersumber dari dana desa telah selesai dikerjakan di tahap satu dan dua. Dan kali ini progres pembangunan sudah masuk pada tahap dua hingga bulan Desember.
“Untuk tahap ini, infrastruktur masih fokus untuk pembuatan bangunan fisik berupa jalan paving blok, bentonisai bahu jalan, drainase, reling pengaman, plat duicker, lampu jalan, pemberian BLT (Bantuan Langsung Tunai) bagi keluarga kurang mampu, penangan stunting serta Posyandu dan Kader Pembangunan Manusia atau KPM serta program," jelasnya.
Waworuntu menambahkan, untuk anggaran dana desa dan realisasi program tahap dua ini telah dilaksanakan dan selesai dikerjakan.
Menurutnya, beberapa program lainnya yang telah dikerjakan pada tahap dua ini untuk terus mendukung dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa.
"Semuanya guna kelangsungan pembangunan Desa Rambunan agar semakin maju dan sejahtera," pungkasnya. (Roni)