Notification

×

Iklan

Pemkab Minahasa-Kejari Teken Kerjasama Bidang Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara

Wednesday, January 22, 2025 | 00:20 WIB Last Updated 2025-01-21T16:20:53Z
Pj Bupati Minahasa, Noudy Tendean dan Kajari Minahasa B Hermanto. Foto: Istimewa


MINAHASA, Komentar.co -
Kejaksaan Negeri Minahasa (Kejari) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa resmi menjalin kerja sama dalam upaya meningkatkan pelayanan hukum, Selasa (21/02/2025) di ruang sidang kantor Bupati Minahasa.

Selain itu, kedua pihak (Pemkab-Kejari, red) berkomitmen untuk saling berkoordinasi dan memberikan bantuan serta pertimbangan hukum terkait potensi terjadinya permasalahan hukum dilingkup Pemkab Minahasa.


Dalam kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Minahasa, Dr Noudy R P Tendean, SIP, MSi menegaskan pentingnya kerja sama ini untuk memastikan program-program pembangunan pemerintah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.


“Dengan adanya kerja sama ini, kita dapat meminimalisir risiko terjadinya masalah hukum dalam pelaksanaan program-program pembangunan,” ujarnya.


“Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung tercapainya tujuan pembangunan daerah yang lebih baik serta mendukung visi Indonesia Emas 2045," sambungnya.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa, B. Hermanto, SH, MH menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan hukum di Minahasa.


“Kesepakatan ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan,” kata Hermanto.

Lanjutnya, perjanjian kerja sama ini berlaku selama dua tahun sejak ditandatangani.


"Dengan harapan dapat mempercepat proses penyelesaian berbagai permasalahan hukum yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Minahasa," pungkasnya sembari menambahkan ini juga menjadi bukti nyata kepercayaan Pemerintah Kabupaten Minahasa terhadap Kejaksaan Negeri Minahasa dalam penanganan masalah hukum di wilayah Kabupaten Minahasa. (*/Roni)





×
Berita Terbaru Update