Notification

×

Iklan

Prof Herry Sumual: Penentuan Akhir Pilrek Unima Ada di Kemendiktisaintek

Friday, January 24, 2025 | 00:28 WIB Last Updated 2025-01-23T16:28:37Z
Ketua Senat Unima, Prof. Dr. Herry Sumual, MSi didampingi Ketua Panitia Pilrek, Dr. Joulanda Rawis, MPd, dan Sekretaris Prof. Dr. Beatrix Podung, MKes, AIFO saat diwawancarai wartawan. Foto: Istimewa
 

MINAHASA, Komentar.co -
Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Negeri Manado (Unima) periode 2025-2029 telah memasuki tahap penting setelah hasil sementara diumumkan. Dari 48 suara yang disalurkan oleh Senat, Dr. Joseph Philip Kambey, SE, Ak, MBA, berhasil meraih suara terbanyak, yaitu 28 suara.

Suara terbanyak kedua ditempati oleh Recky Harold Elby Sendouw, SP, MM, PhD dengan 14 suara, sementara Dr. Ignatius Javier Couturier Tuerah, SS, MPd memperoleh 6 suara.

Ketua Senat Unima, Prof. Dr. Herry Sumual, MSi menyampaikan bahwa proses pemungutan suara telah berjalan lancar dan kini hasilnya akan dilanjutkan ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk dilakukan kajian lebih lanjut.


“Penentuan akhir ada di kementerian. Kami akan segera mengajukan berkas ketiga calon untuk dikaji lebih lanjut,” ujar Prof Sumual didampingi Ketua Panitia Pilrek, Dr. Joulanda Rawis, MPd, dan Sekretaris Prof. Dr. Beatrix Podung, MKes, AIFO pada Kamis (23/01/2025).

Proses selanjutnya melibatkan pemeriksaan rekam jejak ketiga calon untuk memastikan mereka memenuhi syarat untuk memimpin universitas.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa 35 persen suara Senat tidak dihitung dalam Pilrek Unima.

Meskipun demikian, panitia berharap proses penetapan rektor baru dapat segera terlaksana.


Ketua Panitia Pilrek Dr. Joulanda Rawis menegaskan bahwa verifikasi berkas calon rektor telah dilakukan dengan seksama, melibatkan perwakilan kementerian.

Rawis mengungkapkan, semua berkas yang diajukan dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan.

“Kami sudah memastikan semua berkas telah diverifikasi sesuai aturan yang berlaku, dan tidak ada masalah hukum yang menghambat pencalonan,” pungkasnya. (*/Roni)




×
Berita Terbaru Update